Kriminal dan Hukum
Aktivis Lingkungan Karimunjawa Jadi Tersangka Kasus ITE, Imbas Polemik Tambak Udang di Medsos
Aktivis lingkungan Karimunjawa, Daniel Frits Maurits Tangkilisan, jadi tersangka kasus UU ITE buntut polemik tambak udang di Karimunjawa di medsos.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Aktivis lingkungan cum pelaku pariwisata dan budaya di Karimunjawa, Daniel Frits Maurits Tangkilisan, kini jadi tersangka kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Daniel Frits Maurits Tangkilisan jadi tersangka kasus pelanggaran UU ITE imbas komentarnya terkait polemik tambak udang di Karimunjawa, beberapa waktu lalu.
Ia merupakan pemilik akun media sosial (medsos) Facebook @Daniel Frits Maurits Tangkilisan.
Daniel Frits Maurits menyandang status tersangka sejak 1 Juni 2023.
Ia disangka telah melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 206 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau yang lebih dikenal dengan UU ITE.
Ia dilaporkan oleh warga Karimunjawa atas komentarnya di media sosial (medsos) Facebook (FB) pada 12 November 2022.
Baca juga: Masalah Tambak Udang di Karimunjawa, Pakai Pendekatan Humanis, Hindari Gesekan Antarkelompok
Baca juga: Karimunjawa Dinyatakan Terlarang untuk Tambak Udang, Raperda RTRW Jepara Segera Disahkan
Baca juga: Diminta Ganjar Tutup Tambak Udang di Karimunjawa, Begini Respon Pemkab Jepara
Komentarnya itu menyoal keberadaan tambak udang di Karimunjawa.
Seperti diketahui, keberadaan tambak udang di kawasan tersebut telah menyebabkan pencemaran lingkungan.
Banyak pihak yang menolak keberadaan aktivitas tambak tersebut. Satu di antaranya Daniel.
Dalam postingan itu, Daniel menulis, ”Pantai Cemara, 10 November 2022 jam 14.24. 10 hari setelah pantai ini dibersihkan oleh DLH Jepara (konon katanya dengan dana 1M dari petambak yang diwajibkan membesihkan selama 20 hari) dan dikunjungi instansi-instansi setelah acara sosialisasi pembinaan petambak. Bagaimana menurutmu?”
Status di media sosialnya itu mendapat beragam komentar.
Akun bernama Mu’adz menimpali status Daniel dengan pernyataan:
“Sayangnya, warga karimunjawa dan kemujan sendiri kurang kompak utk menolak tambak, padahal kerusakan akibat tambak sudah nyata.”
Komentar dari Mu’adz ini ditanggapi oleh akun bernama Rego Kambuya.
Akun Rego Kambuya membalas, ”mungkin masyarakat banyak makan udang gratis.”
| Kelompok Preman Berkedok Wartawan Ditangkap Polisi, Sasar Tamu Hotel Bermobil Mewah untuk Diperas |
|
|---|
| Menguak Penyebab Kematian Darso Korban Dugaan Penganiyaan Polisi Jogja, Makam Korban Dibongkar |
|
|---|
| Kronologi Oknum Polisi Jogja Diduga Aniaya Darso hingga Tewas, Jauh-jauh Buru Korban ke Semarang |
|
|---|
| 6 Polisi Narkoba Polda Jateng Bermasalah, 1 Tembak Mati Pelajar 5 Nilep Sabu, Pengawasan Lemah? |
|
|---|
| Eks Presiden Korea Selatan Jadi Tersangka Kasus Suap, Carikan Kerja untuk Menantu saat Menjabat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.