Kriminal dan Hukum

Aktivis Lingkungan Karimunjawa Jadi Tersangka Kasus ITE, Imbas Polemik Tambak Udang di Medsos

Aktivis lingkungan Karimunjawa, Daniel Frits Maurits Tangkilisan, jadi tersangka kasus UU ITE buntut polemik tambak udang di Karimunjawa di medsos.

Istimewa
Tangkapan layar komentar Daniel Frits Maurits Tangkilisan yang berimbas pelaporan dirinya ke Polres Jepara atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE. Daniel Frits Maurits kini telah ditetapkan tersangka. 

Dalam menangani kasus ini, kata Kapolres Jepara, penyidik juga telah meminta keterangan ahli bahasa.

Dari situ diketahu apa yang disampaikan Daniel telah memenuhi unsur pidana UU ITE.

Kemudian Satreskrim Polres Jepara memproses secara pidana dan setelah penyidik gelar perkara yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya tegaskan ini murni karena perbuatan yang dilakukan yang bersangkutan. Tidak ada (kaitannya dengan) aktivitas di bidang lingkungan."

"Tentu kita juga semua mendukung terhadap apa pun yang dilakukan dalam rangka menjaga konservasi lingkungan, tapi saya tegaskan lagi ini tidak ada kaitannya dengan itu."

"Hanya komentarnya di media sosial itu dilaporkan oleh warga masyarakat Jepara,” imbuhnya.

Setelah penetapan tersangka ini, kata Kapolres, pihaknya akan memeriksa Daniel sebagai tersangka.

Kemudian setelah selesai pemeriksaan, pihaknya akan mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved