Seleksi Perades Kudus
Terima Seratusan Aduan Soal Perades Kudus, LBH Ansor: Kami Pilah, setelah Itu Kami Tindak Lanjuti
LBH Ansor Kudus terima seratusan aduan terkait pelaksanaan seleksi perades Kudus. LBH Ansor akan memilah aduan, baru kemudian ditindaklanjuti
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kabupaten Kudus, Saiful Anas menyebut, total ada seratusan aduan masuk terkait dugaan pelanggaran seleksi pengisian perangkat desa (Perades) di Kabupaten Kudus yang difasilitasi Universitas Padjadjaran (Unpad) hingga, Selasa (28/2/2023).
Kata dia, jumlah aduan ihwal perades Kudus ini meningkat drastis dari sebelumnya hanya mengantongi 30-an aduan dalam satu pekan terakhir.
Menurutnya, jumlah aduan berkait paut dengan perades Kudus berpotensi terus meningkat mengingat belum adanya titik terang permasalahan berupa jawaban dari pihak Unpad.
Baca juga: Ihwal Polemik Seleksi Perades di Kudus, Anggota Dewan Akui Dilema, tapi Bilang Butuh Ini
Baca juga: Polemik Seleksi Perades Kudus, Akademisi IAIN: Pelantikan Perangkat Desa Harus Sesuai Jadwal
Baca juga: Carut Marut Seleksi Perades Kentong Blora, Terungkap dalam Persidangan Kades Palsukan Dokumen
Saiful Anas memastikan, LBH GP Ansor masih terbuka lebar bagi masyarakat yang hendak berkonsultasi untuk mendapatkan pendampingan hukum.
Bahkan, pihaknya bakal bersiap untuk membawa berkas aduan ke ranah hukum jika tuntutan kliennya tidak dipenuhi.
"Saat ini kami masih terbuka bagi siapa saja yang ingin berkonsultasi."
"Karena proses ini kan masih butuh waktu yang panjang. Kami juga masih menunggu jawaban dari Unpad atas tuntutan klien kami," terangnya, Selasa (28/2/2023).
Saiful Anas menjelaskan, setelah semua aduan masuk, nantinya bakal dipilah mana yang bisa dibawa ke ranah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau ke Pengadilan Negeri (PN).
Sehingga nantinya bisa jelas perkara demi perkara yang dikawal LBH GP Ansor.
"Nanti kami pilah mana yang masuk ranah dugaan pelanggaran perdata maupun administrasi atau yang lainnya."
"Setelah itu baru kami tindak lanjuti ke ranah pengadilan," ujarnya.
Terkait adanya sejumlah panpel dan pemerintah desa yang hendak melanjutkan proses seleksi perades Kudus, Saiful Anas menyebut, itu menjadi hak masing-masing.
Pihaknya bakal fokus mengawal aduan-aduan kliennya terkait dugaan permasalahan seleksi perades Kudus.
"Kalau poin aduannya rata-rata hampir sama seputar pelaksanaan ujian perades Kudus. Kami juga akan siapkan langkah selanjutnya," tuturnya. (sam)
| Pelantikan Hasil Seleksi Perades Kudus Dirasa Dipersulit, Garank 1 Wadul Wagub Jateng Gus Yasin |
|
|---|
| Ratusan Garank 1 Geruduk Pendopo Kabupaten Kudus, Tuntut Hasil Seleksi Perades Segera Dilantik |
|
|---|
| Ihwal Pelantikan Perangkat Desa, Ini Kata Garank Gabungan Ranking 1: Kan Ada Putusan Pengadilan |
|
|---|
| Perangkat Desa Kudus Terpilih Bisa Segera Dilantik, Khusus Hasil Seleksi Perades di Luar Unpad |
|
|---|
| Gabungan Rangking 1 Perades Kudus Bereaksi, Sikapi Putusan Hartopo Tunda Pelantikan Perangkat Desa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Saiful-Anas-lbh-gp-ansor-kudus.jpg)