Seleksi Perades Kudus

Publik Menunggu Jawaban Unpad atas Seleksi Perades Kudus, Adi Sadhono: Mereka Siap Klarifikasi

Unpad disebut siap memberikan klarifikasi dan jawaban atas dugaan kecurangan dalam seleksi perades di Kudus. Hal ini disampaikan Kepala Dinas PMD

|
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
Tribunmuria.com/Rifqi Gozali
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kudus, Adi Sadhono. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Publik menunggu jawaban dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, ihwal carumatur pelaksanaan selesi perangkat desa (perades) di Kudus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kudus, Adi Sadhono, sudah menghubungi pihak Universitas Padjajaran (Unpad) perihal polemik penyelenggaraan tes seleksi perangkat desa.

Bahkan, kata Adi, Unpad siap memberikan jawaban dan klarifikasi atas sanggahan yang disampaikan oleh peserta melalui panitia di masing-masing desa.

Baca juga: Menilik Ruwetnya Seleksi Perades di Kudus: Server Ngelag, Kades Sebut Data Semrawut dan Cacat Hukum

Baca juga: Bisa-bisanya Bupati Kudus Tak Dilapori Anak Buah Masalah Keruwetan Tes Seleksi Perangkat Desa

Baca juga: Ramai Peserta Seleksi Perangkat Desa di Kudus Protes Unpad Gegara Skor Error, Kompak Kirim Sanggahan

“Sudah konfirmasi dari Unpad dan dia siap memberikan klarifikasi dan jawaban."

"Setelah dia menerima dari panitia (tingkat desa) berupa sanggahan (dari peserta tes)."

"Kira-kira pekan depan. Sebab perjanjian kerja sama kan per desa maka jawaban per desa,” kata Adi Sadhono, Jumat (17/2/2023).

Adi mengatakan, tanggung jawab ujian seleksi sampai pada hasil ujian tersebut keluar merupakan tanggung jawab perguruan tinggi penyelenggara.

Sebab, kata dia, dari klausul perjanjian yang ditandatangi antara panitia desa dengan perguruan tinggi pada 3 Februari 2023 tes seleksi sampai hasilnya menjadi tanggung jawab perguruan tinggi penyelenggara.

Tes yang berlangsung pada 14 Februari 2023 tersebut menyisakan persoalan.

Sejumlah peserta menyanggah karena hasil ujian berubah-ubah.

Saat ini sudah memasuki masa sanggah.

Kata Adi, peserta diberi hak untuk menyanggah sampai pada Senin 20 Februari 2023.

Setelah itu perguruan tinggi memiliki waktu untuk memberikan jawaban sampai 24 Februari 2023.

“Masa sanggah perlu penjelasan dan klarifikasi dari perguruan tinggi."

"Karena perguruan tinggi yang melaksanakan ujian penyaringan,” kata Adi Sadhono.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved