Seleksi Perades Kudus
Publik Menunggu Jawaban Unpad atas Seleksi Perades Kudus, Adi Sadhono: Mereka Siap Klarifikasi
Unpad disebut siap memberikan klarifikasi dan jawaban atas dugaan kecurangan dalam seleksi perades di Kudus. Hal ini disampaikan Kepala Dinas PMD
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Publik menunggu jawaban dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, ihwal carumatur pelaksanaan selesi perangkat desa (perades) di Kudus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kudus, Adi Sadhono, sudah menghubungi pihak Universitas Padjajaran (Unpad) perihal polemik penyelenggaraan tes seleksi perangkat desa.
Bahkan, kata Adi, Unpad siap memberikan jawaban dan klarifikasi atas sanggahan yang disampaikan oleh peserta melalui panitia di masing-masing desa.
Baca juga: Menilik Ruwetnya Seleksi Perades di Kudus: Server Ngelag, Kades Sebut Data Semrawut dan Cacat Hukum
Baca juga: Bisa-bisanya Bupati Kudus Tak Dilapori Anak Buah Masalah Keruwetan Tes Seleksi Perangkat Desa
Baca juga: Ramai Peserta Seleksi Perangkat Desa di Kudus Protes Unpad Gegara Skor Error, Kompak Kirim Sanggahan
“Sudah konfirmasi dari Unpad dan dia siap memberikan klarifikasi dan jawaban."
"Setelah dia menerima dari panitia (tingkat desa) berupa sanggahan (dari peserta tes)."
"Kira-kira pekan depan. Sebab perjanjian kerja sama kan per desa maka jawaban per desa,” kata Adi Sadhono, Jumat (17/2/2023).
Adi mengatakan, tanggung jawab ujian seleksi sampai pada hasil ujian tersebut keluar merupakan tanggung jawab perguruan tinggi penyelenggara.
Sebab, kata dia, dari klausul perjanjian yang ditandatangi antara panitia desa dengan perguruan tinggi pada 3 Februari 2023 tes seleksi sampai hasilnya menjadi tanggung jawab perguruan tinggi penyelenggara.
Tes yang berlangsung pada 14 Februari 2023 tersebut menyisakan persoalan.
Sejumlah peserta menyanggah karena hasil ujian berubah-ubah.
Saat ini sudah memasuki masa sanggah.
Kata Adi, peserta diberi hak untuk menyanggah sampai pada Senin 20 Februari 2023.
Setelah itu perguruan tinggi memiliki waktu untuk memberikan jawaban sampai 24 Februari 2023.
“Masa sanggah perlu penjelasan dan klarifikasi dari perguruan tinggi."
"Karena perguruan tinggi yang melaksanakan ujian penyaringan,” kata Adi Sadhono.
Pelantikan Hasil Seleksi Perades Kudus Dirasa Dipersulit, Garank 1 Wadul Wagub Jateng Gus Yasin |
![]() |
---|
Ratusan Garank 1 Geruduk Pendopo Kabupaten Kudus, Tuntut Hasil Seleksi Perades Segera Dilantik |
![]() |
---|
Ihwal Pelantikan Perangkat Desa, Ini Kata Garank Gabungan Ranking 1: Kan Ada Putusan Pengadilan |
![]() |
---|
Perangkat Desa Kudus Terpilih Bisa Segera Dilantik, Khusus Hasil Seleksi Perades di Luar Unpad |
![]() |
---|
Gabungan Rangking 1 Perades Kudus Bereaksi, Sikapi Putusan Hartopo Tunda Pelantikan Perangkat Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.