Berita Kudus

Indonesia Dapat Kuota Haji 221.000 Orang, Kudus Dapat Jatah Berapa? Kemenag: Semoga Utuh

Indonesia mendapatkan kuota haji untuk 221.000 jemaah. Kudus dapat jatah berapa? Hingga kini belum diputuskan. Kemenag Kudus berharap kuotanya utuh.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa via tribunnews.com
Ilustrasi jemaah haji sedang melakukan ibadah di sekitar Ka'bah yang berada di Masjidil Haram, Makkah. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, telah menerima dokumen nota kesepahaman (MoU) penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2023 M.

MoU itu mengatur tentang kuota jemaah haji Indonesia tahun ini yang kembali normal, mencapai sekitar 221.000 orang calon jemaah.

Rinciannya, kuota sebanyak 203.320 orang untuk jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Menanggapi itu, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah masih menunggu jumlah kuota calon jemaah haji yang akan diberangkatkan di tahun 2023 ini.

Baca juga: Kuota Haji Jateng 29 Ribu Jemaah, Berangkat Tanah Suci Awal Juni 2023

Baca juga: Siap-siap, Kemenag Jateng Menjadwalkan Manasik Haji dalam Waktu Dekat Ini

Hingga Rabu (11/1/2023), Kemenag Kudus belum mendapatkan informasi jatah kuota calon jemaah haji dari Kanwil Kemenag Jateng.

"Memang dari Kemenag pusat sudah dapatkan kuota haji dari Arab Saudi, tapi sampai saat ini di Kudus belum tahu berapa kuotanya."

"Kami masih menunggu," kata, Asrul Fatkhi Kasi Haji dan Umrah Kemenag Kudus.

Ia mengaku nantinya Kemenag Kudus akan siap memberangkatkan berapapun jumlah kuota yang didapatkan untuk calon jemaah haji tahun 2023 ini.

Sebelum pandemi Covid-19, Kudus setiap tahunya mendapatkan kuota jemaah haji sekitar 1.100-an orang.

Sementara saat pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu, Kudus hanya mendapat jatah 450-an calon jemaah haji yang diberangkatkan ke tanah suci.

"Semoga tahun ini kami dapatkan kuota utuh. Kalau misalpun lebih kami juga siap" ujarnya.

Lebih lanjut, mengenai kabar tidak adanya lagi pembatasan usia sejauh ini pihaknya juga belum mendapatkan surat edaran resmi.

"Untuk edaran resminya tidak ada pembatasan usia lagi belum dapat, tapi yang saya dengar memang dihapus."

"Sejauh ini, kuota tunggu haji di Kudus sekitar 31 ribuan lebih," terangnya.

Kesepakatan pelaksanaan ibadah haji 2023

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved