Berita Kudus

Indonesia Dapat Kuota Haji 221.000 Orang, Kudus Dapat Jatah Berapa? Kemenag: Semoga Utuh

Indonesia mendapatkan kuota haji untuk 221.000 jemaah. Kudus dapat jatah berapa? Hingga kini belum diputuskan. Kemenag Kudus berharap kuotanya utuh.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa via tribunnews.com
Ilustrasi jemaah haji sedang melakukan ibadah di sekitar Ka'bah yang berada di Masjidil Haram, Makkah. 

Tambahan kuota itu didapat dengan memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terserap maksimal.

“Ini kami perjuangkan agar kuota yang tersedia terserap efektif dan antrean jemaah haji Indonesia juga tidak terus bertambah,” kata Yaqut.

Saat ini, Kemenag tengah bersiap membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 setelah mendapat kuota haji tahun ini bersama Komisi VIII DPR RI.

Tak ada batas usia

Penyelenggaraan haji tahun ini pun tak lagi mengenal batas usia. Yaqut menegaskan, tak ada pembatasan usia untuk jemaah haji.

Sebelumnya, karena pandemi, Pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji.

Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.

Namun, sesuai kesepakatan yang tertuang dalam MoU, pembatasan usia dihapus.

"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji."

"Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," ujar Yaqut.

Enam syarikah ditunjuk

Selain itu, Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menyatakan, tidak ada lagi muassasah dalam penyelenggaraan haji.

Penyelenggaraan haji dilakukan oleh syarikah atau perusahaan.

Tercatat, ada 6 syarikah yang ditunjuk dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tahun ini.

Setiap negara, termasuk Indonesia, dapat memilih syarikah dalam menyiapkan layanan.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved