Berita Jateng
Nasib UGR Tanah Miliknya Belum Jelas, Warga Demak Suparwi Ingin Penyelesaian secara Musyawarah
Nasib UGR Tanah Terdampak Pembangunan Tol Semarang - Demak, Miliknya Belum Jelas, Warga Demak Suparwi Ingin Penyelesaian secara Musyawarah.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, DEMAK - Persoalan uang ganti rugi (UGR) atas tanah terdampak Tol Semarang - Demak, yang merupakan milik Achmad Suparwi, belum ada titik terang hingga sekarang.
Sebelumnya, Polda Jateng melakukan gelar perkara UGR tanah terdampak Tol Semarang - Demak atas nama Suparwi tersebut.
Namun, meski belum ada titik terang, Suparwi ingin agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui musyawarah - mufakat.
Baca juga: Cerita Pilu Suparwi, Tanahnya 3.700 Meter Persegi untuk Tol Semarang - Demak Tak Dapat Ganti Rugi
Baca juga: Terima Aduan Warga yang Ngaku Belum Dapat UGR Tol Semarang - Demak, Ganjar Siap Bantu Advokasi
Baca juga: Evaluasi Pembukaan Tol Semarang-Demak: Banyak Pengemudi Langgar Batas Kecepatan, Ada 5 Kecelakaan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak mengambil alih penyelesaian sengketa tanah Suparwi, pemilik lahan terdampak tol Semarang-Demak, yang belum menerima ganti untung.
Langkah ini diambil setelah gelar perkara yang dilakukan Polda Jawa Tengah, tak menghasilkan solusi.
Suparwi mengatakan, gelar perkara yang dilakukan Polda Jateng itu juga dihadiri dari PUPR, PT PP Jalan Tol Semarang Demak, BPN, dan pihak terkait.
Namun, lantaran tak ada jalan keluar, Suparwi menginginkan, kasus ini diselesaikan secara musyawarah mufakat.
"Ini belum ada kejelasan dan belum ada kesimpulan, yang saya tahu hanya perwakilan dari Sekda Demak, agar persoalan ini dibantu," kata Suparwi saat mendatangi Setda Demak, Rabu (21/12/2022).
Ia menambahkan, beberapa pihak, semisal camat Karangtengah dan kepala Desa Pulosari, sudah menemuinya untuk membantu penyelesaian permaslahan tersebut.
"Setelah gelar perkara, saya ditemui pak camat di balai desa untuk dibantu agar segera selesai, kalau bisa lewat cara musyawarah, paginya di panggil Biro Hukum Sekda Demak," jelasnya.
Suparwi datang ke Biro Hukum Setda Demak didampingi istri dan putranya, Khoirul Anwar, Rabu.
"Kalau bisa musyawarah mencapai mufakat, seperti di fasilitasi Biro Hukum Daerah Demak, pak camat, dan pak lurah," ucapnya.
Sementara, putra Suparwi, Khoirul Anwar mengatakan, pihak keluarga ingin permasalah ini diselesaikan secara musyawarah lantara melihat kondisi orangtuanya yang sudah renta.
"Hanya ingin lewat jalur musyawarah, tidak ingin pengadilan karena usia bapak sudah sepuh. Memang kami rakyat biasa, pingin langkah terbaik, musyawarah," kata Khoirul.
Menurutnya, jika permasalahan ini dibawa hingga ke pengadilan akan lebih sulit dan lama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Suparwi-bersama-istrinya-saat-berkunjung-ke-kantor-Pemerintah-Kabupaten-Demak-Rabu-21122022.jpg)