Berita Jateng

Cerita Lengkap Korban Penganiayaan Oknum TNI Yonif 411/Raider Salatiga: Dijemput Dibawa ke Markas

Cerita Lengkap Korban Penganiayaan Oknum TNI Yonif 411/Raider Salatiga: Didatangi Kelompok Berseragam Loreng saat Bekerja

Istimewa
Juru bicara tim kuasa hukum, Totok Cahyo Nugroho (dua dari kiri), bersama tiga korban luka dugaan pengeroyokan oleh oknum anggota TNI Yonif 411/Raider Salatiga, saat berada di kediaman almarhum Argo Wahyu Pamungkas (AWP), rekan mereka yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. 

"Mereka bahkan sudah saya anggap anak sendiri,” bebernya.

Dia menyebut, selama ini mereka jarang mengerjakan job di luar kota, dan kebanyakan hanya melakukan pekerjaan pemesanan di wilayah Kabupaten Temanggung.

“Dapat job luar kota, tepatnya ke Salatiga baru tiga kali. Dan yang terakhir justru berujung musibah itu,” tukasnya.

13 oknum TNI dan dua korban pengeroyokan jadi tersangka

Dari insiden tersebut, pihak Denpom IV/3 Salatiga telah menetapkan 13 orang tersangka yang tak lain adalah oknum TNI Yonif 411/Raider Salatiga --satuan tempur di bawah kendali Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).

Sementara, pihak Pratu RW juga melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpa prajurit TNI itu Polres Salatiga.

Satreskrim Polres Salatiga kini menetapkan dua orang dari lima warga Temanggung yang menjadi korban dugaan penganiayaan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan anggota TNI, Pratu RW.

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Nanung Nugroho Indaryanto mengatakan tersangka tersebut yakni AF (22) dan almarhum AWP.

“Untuk yang atas nama AWP karena meninggal dunia, maka kasusnya dihentikan."

"Sementara untuk yang AF saat ini sudah dalam penahanan di Polres Salatiga,” kata Nanung kepada TribunMuria.com, Jumat (16/9/2022).

Saat ini tersangka AF dilakukan penahanan di Mapolres Salatiga.

Penetapan tersangka tersebut berdasar gelar perkara dan alat bukti serta keterangan saksi yang dikumpulkan penyidik.

Nanung mengaku tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved