Berita Jateng
Cerita Lengkap Korban Penganiayaan Oknum TNI Yonif 411/Raider Salatiga: Dijemput Dibawa ke Markas
Cerita Lengkap Korban Penganiayaan Oknum TNI Yonif 411/Raider Salatiga: Didatangi Kelompok Berseragam Loreng saat Bekerja
TRIBUNMURIA.COM, TEMANGGUNG – Satu di antara lima korban kasus dugaan pengeroyokan oknum TNI Yonif 411/Raider Salatiga, Ali Akbar Inung Rafsanjani (20) warga Ngumbulan RT 03/RW 03, Candimulyo, Kecamatan Kedu, Temanggung, menceritakan secara lengkap peristiwa yang terjadi pada Kamis 1 September 2022 lalu.
Dituturkan, saat sedang bekerja memperbaiki neon box, kelimanya dijemput sekelompok pria yang sebagian besar berseragam loreng, lalu dibawa ke Markas Komando (Mako) Yonif 411/Raider Salatiga.
Peristiwa tersebut menyebabkan satu di antara korban, Argo Wahyu Pamungkas (AWP), meninggal dunia, setelah mendapat perawatan di RST dr Asmir Salatiga.
Seperti apa cerita selengkapnya? Simak penuturan Ali Akbar berikut ini.
Baca juga: 13 Anggota Yonif 411/Raider Salatiga Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Pengeroyokan Tewaskan 1 Warga
Baca juga: Polisi Tetapkan Dua Orang Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Yonif 411/Raider Salatiga Jadi tersangka
Baca juga: Panglima TNI Andika Perkasa Sorot Insiden Yonif 411/Raider: 13 Anggota Penuhi Bukti Permulaan
Dituturkan, peristiwa nahas itu bermula ketika dirinya bersama empat rekan lain yang sama-sama berstatus sebagai pegawai perusahaan jasa advertising 'Percetakan Surya Temanggung' berangkat ke Salatiga, untuk menyelesaikan pekerjaan pesanan pelanggan.
Keempat rekan lainnya yakni: Argo Wahyu Pamungkas (AWP, korban meninggal), Yahya, Arif Fahrurrozi, dan Ari Suryo Saputro.
Kelimanya berangkat menuju Salatiga untuk membenahi letter timbul neon box di Salatiga, menggunakan kendaraan berupa mobil pikap atau bak terbuka.
Sesampainya di tempat pelanggan, ada gangguan teknis pada neon box yang membutuhkan penggantian spare part.
Kelimanya pun lalu mencari spare part pengganti di sekitara Kota Salatiga.
Saat berada di seputaran Pasar Blauran yang tengah dalam kondisi ramai dan terjadi kemacetan, bagian kiri mobil yang mereka tumpangi secara tak sengaja menyenggol spion sepeda motor yang ditumpangi oleh Pratu RW yang memboncengkan sang istri.
“Posisi waktu itu, almarhum Argo berada di posisi mengemudikan kendaraan, saya duduk di kursi sebelah kiri, dan tiga rekan lain duduk di bak belakang."
"Sesaat setelah tak sengaja menyenggol spion sepeda motor, saya tiba-tiba langsung dipukul oleh pengendara motor tersebut,” jelasnya, Jumat (16/9/2022).
Setelah peristiwa senggolan tersebut, kedua kendaraan sama-sama berhenti.
Selanjutnya, terjadilah sedikit cekcok dan perkelahian antara AWP dan Pratu RW.
Saat perkelahian berlangsung, ia dan ketiga rekan lain berusaha melerai duel fisik tersebut.
"Memang saya sempat melihat dia (Pratu RW -red) di bagian bawah mulut terdapat luka."
"Jadi, tidak ada istilah kami mengeroyok, yang ada hanya perkelahian dan kami justru berusaha memisahkan mereka,” kenangnya.
Setelah peristiwa perkelahian itu, sambung Ali, kelimanya kembali melanjutkan pekerjaan, serta sama sekali tidak berpikir senggolan kendaraan dan perkelahian AWP dan anggota TNI itu akan berbuntut panjang.
Dijemput pria berseragam loreng, dibawa ke markas tentara
Namun, selang beberapa waktu bekerja, sekitar pukul 14.30 WIB, kelimanya dikejutkan oleh kedatangan beberapa pria berseragam loreng yang mencari keberadaan mereka.
Setelah menemu apa yang dicari, sekelompok pria berseragam loreng dan bebadan tegap itu langsung melakukan tindak kekerasan.
Dituturkan, tindak kekerasa yang mereka alami terekam dalam CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Bahkan, kini video rekaman CCTV tersebut telah beredar luas di jagad maya.
“Kita langsung dibawa oleh rombongan tersebut ke markas kesatuan mereka, hingga peristiwa kekerasan terjadi."
"Singkat cerita, sekitar sebelum maghrib, kami dibawa ke RST dr Asmir Salatiga untuk mendapatkan perawatan luka,” urainya.
Bukan preman dan tak dalam kondisi mabuk
Ali mengatakan saat peristiwa nahas terjasi, mulai dari senggolan kendaraan, hingga dijemput dan dibawa ke markas, mereka dalam kondisi sepenuhnya sadar dan tidak dalam kondisi mabuk terpengaruh minuman keras.
Karena itu, Ali mewakili rekan lain yang menjadi korban luka juga mengaku keberatan apabila terdapat narasi yang menyebut bahwa mereka adalah gerombolan preman dalam kondisi mabuk alias terpengaruh minuman keras dan melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI.
“Kami ke sana dalam rangka bekerja. Jadi tidak benar kalau kami disebut preman, apalagi dalam kondisi mabuk."
Ali juga menegaskan, dalam insiden senggolan kendaraan tersebut, Pratu RW dan istri tidak terjatuh.
"Kami juga bermaksud meluruskan beberapa kabar yang sebelumnya beredar yang menyebut bahwa akibat senggolan kendaraan, pengendara sepeda motor beserta yang dibonceng terjatuh."
"Jadi mereka tidak terjatuh, hanya setelah bersenggolan di bagian kaca spion masing-masing, sempat terjadi adu mulut," terangnya.
Kelima korban dikenal baik di tempat kerja
Pemilik Percetakan Surya Temanggung, tempat kelimanya bekerja selama ini, Erni Susanti (47), pun menampik bila kelima pekerjanya dikatakan preman .
Ia menceritakan, pada Kamis (1/9/2022) lalu, kelimanya mendapat tugas untuk perbaikan papan nama di Baleomall Kota Salatiga.
Mereka berangkat pada pukul 9.00 WIB dengan mengendarai pick up dan sampai di lokasi tujuan sekitar pukul 11.00 wib.
“Sekitar pukul 13.00 WIB salah satu dari mereka memberikan kabar kalau ada bagian adaptor yang rusak dan harus diganti."
"Ya sudah saya suruh mereka cari adaptor untuk perbaikan sekaligus agar mereka cari makan siang. Habis itu sudah tidak saling berkabar lagi,” jelasnya.
Erni mengungkapkan, peristiwa tersebut cukup membuatnya terguncang.
Hal ini dikarenakan kelimanya sudah cukup lama bekerja di perusahaan yang ia pimpin, selama lebih dari lima tahun.
Kata Erni, sejauh ini kelimanya dianggap tidak pernah memiliki perangai menyimpang alias neko-neko.
Bahkan, ia mengaku cukup keberatan apabila mereka dicap dan dilabeli 'preman' dalam konteks kejadian tersebut.
“Mereka hanya pekerja yang menjalankan tugas sesuai arahan perusahaan. Rutinitasnya juga saya tahu persis, kerja mulai pagi sampai sore."
"Kalau jam istirahat yang kita menjalankan salat berjamaah bersama-sama juga."
"Jadi, kalau disebut preman sepertinya kok berlebihan meski satu di antaranya, yakni almarhum Argo secara fisik memang bertato."
"Mereka bahkan sudah saya anggap anak sendiri,” bebernya.
Dia menyebut, selama ini mereka jarang mengerjakan job di luar kota, dan kebanyakan hanya melakukan pekerjaan pemesanan di wilayah Kabupaten Temanggung.
“Dapat job luar kota, tepatnya ke Salatiga baru tiga kali. Dan yang terakhir justru berujung musibah itu,” tukasnya.
13 oknum TNI dan dua korban pengeroyokan jadi tersangka
Dari insiden tersebut, pihak Denpom IV/3 Salatiga telah menetapkan 13 orang tersangka yang tak lain adalah oknum TNI Yonif 411/Raider Salatiga --satuan tempur di bawah kendali Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).
Sementara, pihak Pratu RW juga melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpa prajurit TNI itu Polres Salatiga.
Satreskrim Polres Salatiga kini menetapkan dua orang dari lima warga Temanggung yang menjadi korban dugaan penganiayaan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan anggota TNI, Pratu RW.
Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Nanung Nugroho Indaryanto mengatakan tersangka tersebut yakni AF (22) dan almarhum AWP.
“Untuk yang atas nama AWP karena meninggal dunia, maka kasusnya dihentikan."
"Sementara untuk yang AF saat ini sudah dalam penahanan di Polres Salatiga,” kata Nanung kepada TribunMuria.com, Jumat (16/9/2022).
Saat ini tersangka AF dilakukan penahanan di Mapolres Salatiga.
Penetapan tersangka tersebut berdasar gelar perkara dan alat bukti serta keterangan saksi yang dikumpulkan penyidik.
Nanung mengaku tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP. (*)