Berita Nasional
Panglima TNI Andika Perkasa Sorot Insiden Yonif 411/Raider: 13 Anggota Penuhi Bukti Permulaan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyoroti kasus Yonif 411/Raider Salatiga yang tewaskan 1 warga sipil. Kata Andika, 13 anggota Kostrad diporses
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Insiden yang melibatkan anggota TNI Yonif 411/Raider Salatiga, hingga menewaskan seorang warga Temanggung Argo Wahyu Pamungkas (AWP), mendapat sorot perhatian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu mengatakan, 13 anggota TNI Yonif 411/Raider Salatiga diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap 5 warga Temanggung, hingga satu di antaranya tewas.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, mengatakan ke-13 oknum TNI anggota satuan tempur Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) tersebut sudah memenuhi bukti permulaan sebagai terduga pelaku pengeroyokan di Salatiga.
Baca juga: Insiden Yonif 411/Raider, Keluarga AWP Berharap Jenderal Andika Turun Tangan: Kami Ingin Keadilan
Baca juga: Dapat Kuasa dari Keluarga AWP Korban Insiden Yonif 411/Raider, Peradi akan Koordinasi dengan LPSK
Baca juga: Ihwal Insiden Yonif 411/Raieder Salatiga, Puskampol: Kurangnya Kontrol dan Jiwa Korsa Kebablasan
"Oh iya, (sudah) proses. Ada 13 orang yang memenuhi bukti permulaan sebagai pelaku," beber Andika saat ditemui usai rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Andika menyebut, pihaknya bakal mengubah dan mengevaluasi kultur di internal TNI menyusul kasus pengeroyokan maupun mutilasi oleh prajurit di Mimika, Papua.
Serta, sebelumnya terdapat peristiwa Kolonel TNI bunuh korban tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat.
Dia juga menegaskan akan menegakkan keadilan sesuai hukum dan meningkatkan transparansi publik terhadap kasus-kasus tersebut selama masih menjabat sebagai panglima.
"Saya masih harus terus mencari dan bagaimana (menegakkan) secara perlahan, tapi kemudian dalam untuk memperbaiki kultur itu."
"Tapi yang jelas salah satunya adalah menegakan hukum apapun yang dilakukan oleh anggota TNI," jelas Andika.
Keluarga minta perhatian Jenderal Andika: kami ingin keadilan
Sebelumnya diberitakan, AWP diduga tewas setelah diamankan oleh sejumlah oknum TNI ke Mako Yonif 411/Raider Salatiga, Kamis (1/9/2022).
AWP diduga dianiaya dan dikeroyok sejumlah oknum TNI saat ia dan keempat temannya diamankan di Mako Yonif 411/Raider Salatiga.
Muncul sejumlah versi, terkait kronologi peristiwa yang menewaskan AWP, warga Temanggung, yang meninggalkan seorang istri dan balita usia 4 tahun.
Keluarga korban tewas, berharap Penglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan menuntaskan kasus ini.
Sehingga, tabir misteri yang menyelimuti tewasnya AWP dapat dibuka secara terang benderang, serta keluarga mendapat keadilan.