Berita Pati

Diduga Serobot Tanah Warga, Pemdes Tlogoayu Pati Dilaporkan ke Satgas Mafia Tanah Polda Jateng

Kades Tlogoayu, Gabus, Pati, dilaporkan ke Satgas Mafia Tanah Polda Jateng, karena diduga menyerobot tanah warga untuk mendirikan balai desa.

TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Warga berkerumun di sekitar Balai Desa Tlogoayu, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, saat berlangsungnya mediasi yang membahas penyelesaian kasus sengketa tanah antara Pemdes Tlogoayu dan warga bernama Sunarti, Rabu 31 Agustus 2022. 

“Saya dilaporkan ke Polda sudah dua kali, 2021 kalau tidak salah, menjelang Pilkades periode kedua. Saya dilaporkan atas penyerobotan tanah."

"SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) sudah keluar. Saya juga dapat tembusannya. Saya tidak terbukti melakukan pidana penyerobotan tanah,” tegas Darsono.

Ia mengaku heran ketika tahun ini, untuk kali kedua dilaporkan lagi ke Polda atas tuduhan yang sama.

“Saya tidak mengapa-apakan tanah itu kok dilaporkan penyerobotan tanah. Menurut saksi hidup dalam persidangan perdata, tukar gulingnya tahun 1975, lalu muncul sertifikat 97,” ujar pria kelahiran 1976 ini.

“Saya tidak tahu apa-apa, tiba-tiba diminta. Sejak saya lahir, tanah itu berupa bagian dari lapagan, dipakai aktivitas warga, ketika saya menjabat pun saya tidak mengapa-apakan tanah itu."

"Saya awalnya tidak tahu kalau ternyata dari pihak situ merasa memiliki dan ternyata juga punya sertifikat. Saya kaget,” ucap dia.

Darsono mengatakan, ia lebih heran lagi terhadap pelaporan atas dirinya, padahal notabene hak atas tanah tersebut bukan kepentingan pribadinya.

“Itu (tanah) bukan milik saya. Maka saya kembalikan ke warga. Masyarakat seperti apa sikapnya, yang merasa memiliki mereka."

"Karena yang disesali warga itu, menurut penuturan warga, karena dari pihak keluarga (Sunarti) sudah menikmati hasil tukar (tukar guling), tapi tiba-tiba mau diminta lagi,” tandas dia. (mzk)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved