Kriminal dan Hukum

Jual Gadis Kelas 6 SD Rp500.000 Per Jam Lewat MiChat di Semarang, Mengapa 2 Mucikari Dilepas Polisi?

Jual Gadis Kelas 6 SD Rp500.000 Per Jam Lewat Aplikasi Kencan Online Michat, Dua Mucikari Dilepas Polisi alasannya kurang bukti. ada apa?

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
Tangkapan Layar YouTube Tebas Semarang
Tim Elang Semarang Hebat (Tebas) Polrestabes Semarang, menggerebek praktik prositusi online yang melibatkan anak di bawah umur di sebuah hotel di Kota Semarag. 

Supriyono menyebut, anaknya kini sangat malu sehingga tak mau bersekolah lagi.

"Iya, dia sangat trauma, hanya di rumah," terangnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbatoruan mengaku, masih mendalami kasus tersebut.

Pihaknya kesulitan menangani kasus itu lantaran peristiwa tidak tertangkap tangan.

"Pada saat kejadian, belum terjadi hubungan seksual dan belum ada pembayaran," ucapnya saat dikonfirmasi TribunMuria.com. (Iwn).

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved