Kriminal dan Hukum

Jual Gadis Kelas 6 SD Rp500.000 Per Jam Lewat MiChat di Semarang, Mengapa 2 Mucikari Dilepas Polisi?

Jual Gadis Kelas 6 SD Rp500.000 Per Jam Lewat Aplikasi Kencan Online Michat, Dua Mucikari Dilepas Polisi alasannya kurang bukti. ada apa?

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
Tangkapan Layar YouTube Tebas Semarang
Tim Elang Semarang Hebat (Tebas) Polrestabes Semarang, menggerebek praktik prositusi online yang melibatkan anak di bawah umur di sebuah hotel di Kota Semarag. 

Korban meninggalkan rumah sebab ada persoalan dengan ibunya.

Korban dibujuk agar mau melayani tamu dengan alasan enak bisa tidur di hotel.

Tak hanya tidur di hotel, korban diminta melayani tamu pria di kamar hotel dengan tarif Rp500 ribu.

Uang yang diterima korban akan dipotong sekian persen untuk kedua pemuda tersebut yang berperan sebagai mucikari.

Penuturan korban, sudah dipekerjakan dua mucikari itu sebanyak tiga kali.

"Anak saya tak punya handphone, ia juga kepepet tak punya tempat tinggal karena kabur dari rumah," jelasnya. 

Ia mengaku, awal mengetahui anaknya terjerumus praktik prostitusi online selepas mendapatkan laporan dari tetangga kampungnya.

Tetangganya itu datang ke rumahnya kemudian memberitahukan bahwa wajah anaknya terpampang di aplikasi kencan Michat.

"Tetangga saya itu bilang ke saya, kasihan anak saya dijual seperti itu," tuturnya.

Ia lantas melaporkan kejadian itu ke tim Resmob Polrestabes Semarang.

Polisi memancing para mucikari korban agar memberitahukan keberadaan mereka.

Ternyata mereka melakukan praktik prostitusi online di Hotel Olympic Jalan Imam Bonjol, Sekayu, Semarang Tengah.

Polisi kemudian langsung menggrebek tempat itu, Kamis (27/1/2022) malam.

Di tempat itu, polisi mengamankan korban, dua pemuda yang berperan sebagai mucikari, dan dua psk wanita dewasa.

"Di tempat itu polisi menemukan barang bukti seperti kondom, handphone, tisu basah. Adapula Uang hasil transaksi sekian ratus ribu," bebernya.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved