Kriminal dan Hukum
Jual Gadis Kelas 6 SD Rp500.000 Per Jam Lewat MiChat di Semarang, Mengapa 2 Mucikari Dilepas Polisi?
Jual Gadis Kelas 6 SD Rp500.000 Per Jam Lewat Aplikasi Kencan Online Michat, Dua Mucikari Dilepas Polisi alasannya kurang bukti. ada apa?
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
Heran polisi bilang kasus kurang bukti
Selepas penggrebekan, ia melaporkan kejadian itu ke SPKT Polrestabes Semarang, Jumat (28/1/2022) pukul 15.00 WIB.
"Habis laporan ke SPKT saya kembali ruang penyidik, di ruangan itu seorang Kanit bilang kalau kasus anak saya prematur alias kurang bukti," tuturnya.
Mendengar jawaban itu, ia mengaku, keheranan atas pernyataan polisi tersebut.
Sebab, barang bukti hasil penggrebekan sudah lengkap tapi kasus tak bisa dilanjutkan.
"Kenapa kasus ini prematur? Kalau prematur mengapa saya disuruh laporan secara resmi?," ungkapnya.
Selain itu, kedua terduga pelaku juga dilepaskan begitu saja oleh polisi.
Padahal kedua terduga itu mengakui perbuatannya di hadapan polisi.
"Kedua pemuda itu sudah mengakui telah jadi mucikari anak saya, tapi kenapa dilepaskan begitu saja," terangnya.
Berhubung kasusnya belum ada kejelasan, ia melapor ke Propam Polda Jateng, Jumat (4/3/2022).
Dari jawaban Propam menyuruhnya mengkonfirmasi ke Unit PPA Polrestabes Semarang apakah sudah menerima limpahan laporan kasus itu.
"Jika belum maka Propam akan menindaklanjutinya, rencana besok kami mau ke Unit PPA Polrestabes Semarang," terangnya.
Ia mengatakan, memperjuangkan kasus itu demi keadilan bagi anaknya.
"Sampai sekarang saya tak dihubungi Polrestabes Semarang terkait kelanjutan kasus itu," katanya.
Akibat kasus itu, sangat berdampak terhadap korban.