Kriminal dan Hukum
Jual Gadis Kelas 6 SD Rp500.000 Per Jam Lewat MiChat di Semarang, Mengapa 2 Mucikari Dilepas Polisi?
Jual Gadis Kelas 6 SD Rp500.000 Per Jam Lewat Aplikasi Kencan Online Michat, Dua Mucikari Dilepas Polisi alasannya kurang bukti. ada apa?
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
Ketahuan menjual gadis 13 tahun yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD), melalui aplikasi kencan online MiChat, dua mucikari di Semarang malah dilepas polisi. Gadis bau kencur tersebut dijual Rp500.000 sekali kencan per satu jam.
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Nasib tragis dialami SL remaja putri berusia 13 tahun asal Kota Semarang.
Gadis itu dijual dua pemuda ke para lelaki hidung belang lewat aplikasi kencan online MiChat.
Gadis yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu, dijual dengan tarif Rp500 ribu per jam di sebuah hotel di Kota Semarang.
Kasus itu akhirnya terbongkar selepas ayah SL mendapatkan laporan tetangganya yang melihat foto anaknya terpampang di aplikasi kencan.
Tak terima anaknya dijual, ia lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.
Polisi kemudian menggrebek hotel itu lalu membawa korban dan dua pemuda yang menjadi mucikari.
Mereka dibawa ke kantor Polrestabes Semarang.
Sayangnya, polisi melepaskan dua pemuda tersebut.
"Iya, anak saya dijual oleh dua pemuda tapi mereka dilepas saja tanpa diproses hukum," ujar Ayah Korban, Supriyono (41) kepada TribunMuria.com, Jumat (4/3/2022).
Supriyono menuturkan, anak pertamanya terjerat praktik prostitusi online lantaran dibujuk oleh kedua pemuda tersebut.
Kedua pemuda itu masing-masing bernama Dimas Okky Nugroho dan Nico Ferdiyan Syah.
Kedua pemuda itu dikenal anaknya melalui teman perempuan anaknya.
"Jadi anak saya main di kos teman perempuannya. Di kos itu, anak saya ketemu dua pemuda tersebut, lalu membujuk anak saya agar mau untuk ikut prostitusi online," katanya.
Korban terbujuk oleh kedua pemuda itu lantaran korban masih labil apalagi saat itu ia kondisi kabur dari rumah.