Berita Jateng

Polda Jateng Segel Pabrik Pengemasan MinyaKita di Karanganyar: Isi Kurang dari Volume Seharusnya

Satgas Pangan dan Ditreskrimum Polda Jateng segel pabrik pengemasan MinyaKita di Kabupaten Karanganyar yang kurangi takaran dari volume seharusnya.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Agus Salim Irsyadullah
SEGEL PRODUSEN MINYAKITA - Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Arif Budiman (kiri, berbatik) memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Pabrik KMR yang memproduksi MinyaKita, berlokasi di wilayah Desa, Jetis Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar pada Jumat (14/3/2025) siang. 

TRIBUNMURIA.COM, KARANGANYAR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng mengungkap kasus peredaran minyak goreng MinyaKita yang volumenya tidak sesuai dengan label yang tertera di kemasan.

Pabrik pengemasan tersebut dapat memproduksi 150 ribu botol setiap harinya.

Pabrik pengemasan yang berada di wilayah Desa Jetis, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, tersebut merupakan satu dari empat produsen MinyaKita di Jateng.

Baca juga: Tempat Pengemasan MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Kudus Tempati Ruko, Kondisinya Tertutup

Baca juga: MinyaKita Dikorupsi, Disdagperin Pati Temukan Kemasan dengan Volume Kurang dari 1 Liter di Pasar

Baca juga: Ramadan, Stok Minyakita di Pasar Tradisional di Purbalingga Minim, Harga Garam Cenderung Naik

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Arif Budiman, menyampaikan Satgas Pangan Jateng telah melakukan pengawasan terkait peredaran MinyaKita di pasaran.

Ada tim yang diterjunkan ke lima kabupaten/kota untuk mengambil sampling di 48 titik, baik itu toko maupun penjual MinyaKita.

Dari hasil sampling tersebut ada beberapa temuan. Misalnya, di pasar wilayah Banjarnegara dan Purworejo yang didapati adanya kemasan botol MinyaKita yang volumenya tidak sesuai label tertera, setelah tim melakukan pemeriksaan.

"Data lagi yang kita dapatkan dari hasil penyisiran berlokasi di Pasar Gede Harjonagoro Solo."

"Kita juga melakukan pemeriksaan dengan UPTD Metrologi Dinas Perdagangan Solo, kita temukan produk MinyaKita yang volumenya kurang," katanya saat konferensi pers di Pabrik KMR pada Jumat (14/3/2025) siang.

Setelah itu pihaknya melakukan penelusuran atas rantai distribusi produk MinyaKita tersebut.

Dia menuturkan, tim melakukan penelurusan dengan hati-hati dan cermat supaya tidak mengganggu rantai suplai ke masyarakat.

Dari tempat produksi yang ada di Kabupaten Karanganyar itu, terangnya, ada dua pola produksi MinyaKita yakni dengan mesin secara otomatis dan mesin secara manual.

Kemudian setelah dilakukan pendalaman, lanjut Kombes Pol Arif, kemasan MinyaKita yang volumenya kurang seperti temuan di lapangan itu diproduksi atau dikemas dengan cara mesin manual.

Minyak dimasukan ke dalam botol kemasan menggunakan pipa yang mana takaran volumennya diatur secara manual.

"Kita lakukan pendalaman, ternyata MinyaKita yang volumenya kurang seperti yang kita temukan di lapangan adalah MinyaKita produksi mesin secara manual," terangnya.

Adapun ciri-ciri produksi MinyaKita secara manual itu berupa tutup botol berwarna kuning dan label produk tertempel di bagian bawah.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved