Minyakita Dikorupsi
MinyaKita Dikorupsi, Disdagperin Pati Temukan Kemasan dengan Volume Kurang dari 1 Liter di Pasar
Takaran MinyaKita dikorupsi. Disdagperin Pati temukan MinyaKita di pasar tradisional yang isinya tak sesuai takaran yang terulis dalam kemasan.
|
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
UJI TAKARAN MINYAKITA - Petugas dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati melakukan pengujian takaran minyak goreng MinyaKita menggunakan gelas ukur di Pasar Rogowongso, Rabu (12/3/2025). Disdagperin menemukan adanya kemasan minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita ukuran 1 liter, yang takaran isinya tidak sampai 1 liter, bahkan di bawah angka 800 mililiter (ml).
MinyaKita didistribusikan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga murah.
Minyak goreng MinyaKita dijual dalam bentuk kemasan bantal (pillow pack), standing pouch, botol, dan jeriken yang tara pangan (food grade).
Mengacu pada peraturan pemerintah, distribusi MinyaKita dari produsen ke distributor I (D1) dijual seharga Rp13.500 per liter.
D1 ke D2 seharga Rp14.000 per liter, D2 ke pengecer Rp14.500 per liter, dan pengecer ke konsumen Rp15.700 per liter.(mzk)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.