Minyakita Dikorupsi

MinyaKita Dikorupsi, Disdagperin Pati Temukan Kemasan dengan Volume Kurang dari 1 Liter di Pasar

Takaran MinyaKita dikorupsi. Disdagperin Pati temukan MinyaKita di pasar tradisional yang isinya tak sesuai takaran yang terulis dalam kemasan.

|
TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
UJI TAKARAN MINYAKITA - Petugas dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati melakukan pengujian takaran minyak goreng MinyaKita menggunakan gelas ukur di Pasar Rogowongso, Rabu (12/3/2025). Disdagperin menemukan adanya kemasan minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita ukuran 1 liter, yang takaran isinya tidak sampai 1 liter, bahkan di bawah angka 800 mililiter (ml). 

"Tentu saja ini menjadi catatan penting bagi kami, untuk segera kami laporkan ke Kemendag dan Pemprov," jelas dia.

Hadi berharap temuan ini segera ditindaklanjuti produsen dan distributor.

Adapun kepada para pedagang, pihaknya mengimbau agar mereka lebih cermat dan waspada ketika membeli Minyakita untuk dijual kembali.

"Harus mencermati kemasan dan isinya, kalau tidak sesuai ya ditolak saja. Kami juga imbau para konsumen, kalau tidak sesuai, tolak saja atau tidak jadi beli," tegas dia.

Terkait stok MinyaKita dengan takaran tidak sesuai yang kadung dibeli pengecer dari distributor, Hadi mengarahkan agar sebisa mungkin dikembalikan pada sales atau distributor.

Sementara, seorang pedagang di Pasar Rogowongso, Mun, mengatakan bahwa dirinya sudah lama berjualan MinyaKita.

Namun, selama ini dia tidak tahu ada takaran MinyaKita yang kurang.

"Saya tidak tahu ada seperti ini. Tidak tahu ada yang takarannya kurang."

"Saya tidak tahu karena kulakan sudah seperti itu, sudah segelan dalam botol. Saya tidak mengurangi atau menambahi isinya. Saya cuman kulakan, lalu saya jual," kata dia.

Mun mengaku belum tahu hendak dia apakan stok MinyaKita dengan takaran kurang dari 1 liter yang masih ada di lapak jualannya.

"Lagipula tidak ada perjanjian untuk pengembalian. Asal laku, saya jual."

"Karena sudah banyak peminat MinyaKita, saya belum tahu ke depan seperti apa, ganti merek (yang dikulak) atau bagaimana," tandas dia. 

Mengenal MinyaKita, minyak subsidi milik pemerintah

Dilansir Kompas.com, MinyaKita adalah produk minyak goreng yang diluncurkan pada 6 Juli 2022 oleh Menteri Perdagangan saat itu, Zulkifli Hasan.

MinyaKita merupakan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan dan sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved