Polisi Semarang Peras Remaja Pacaran
Mengapa Sidang Etik 2 Polisi Tukang Peras di Semarang Digelar Tertutup? Ini Kata Polda Jateng
Mengapa sidang etik polisi tukang peras remaja pacaran di Semarang digelar secara tertutup? Polda Jateng beralasan karena saksi masih anak-anak.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
Kasus pemerasan tersebut melibatkan dua polisi dan satu warga sipil bernama Suyatno (44) warga Sendang Mulyo, Kecamatan Tembalang.
Polisi memproses kasus pemerasan secara pidana di Polrestabes Semarang. Adapun sidang kode etik dilakukan di Mapolda Jawa Tengah.
"Soal kasus pemerasan sedang kami proses, sudah ada delapan saksi yang telah kami periksa," beber Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena selepas konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (14/2/2025).
Andika menyebut, kasus pemerasan ini masih menangani satu laporan kasus.
Sejauh ini, belum ada laporan korban baru.
"Hanya satu korban di Semarang Utara," ujarnya.
Kasus ini, kata Andika, masih terus dalam penyelidikan. Berkas kasus ini juga masih dalam proses.
"Belum P21 (lengkap), masih proses," sambungnya. (iwn)
'2 Polisi Tukang Peras di Semarang Harusnya Dipecat', IPW Nilai Vonis Hukuman Demosi Tidak Tepat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polda Jateng Gelar Sidang Etik terhadap 2 Polisi Tukang Peras di Semarang |
![]() |
---|
Kasus Polisi Peras Warga Jamak Terjadi, Puskampol Singgung Faktor Lingkungan dan Minim Pengawasan |
![]() |
---|
Kebohongan 2 Polisi Pemeras Remaja Pacaran Terungkap, Ada Korban Lain Mengaku Diperas Rp20 Juta |
![]() |
---|
Polisi Pemeras Remaja Pacaran di Semarang Terancam Dipecat, Kapolrestabes Janji Tindakan Tegas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.