Polisi Semarang Peras Remaja Pacaran

Polisi Pemeras Remaja Pacaran di Semarang Terancam Dipecat, Kapolrestabes Janji Tindakan Tegas

Kapolrestabes Semarang berjanji tindak tegas 2 oknum polisi yang peras sepasang remaja pacaran. Aiptu Kusno & Aiptu Roy Legowo terancam dipecat Polri.

|
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
Dokumentasi Warga
OKNUM POLISI PEMERAS: Aiptu Kusno, anggota SPKT Polrestabes Semarang, terancam dipenjara dan dipecat dari Polri. Ia dan rekannya, Aiptu Roy Legowo, dan seorang warga sipil ditangkap lantaran memeras sepasang remaja yang sedang pacaran di kawasan Kecamatan Semarang Utara, Jumat (31/1/2025). (Dokumentasi Warga) 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Dua oknum polisi yang memeras remaja yang sedang pacaran di Semarang terancam dipenjara dan dipecat dari Polri.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, berjanji akan bertindak tegas terhadap anggotanya yang nakal.

Dua anggota Polrestabes Semarang: Aiptu Kusno (46), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang; dan Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang, mencoreng citra Polri dengan melalukan pemerasan terhadap sepasang kekasih di Semarang.

Baca juga: Kronologi 2 Oknum Polisi di Semarang Ancam Tembak Warga saat Ketahuan Peras Sepasang Remaja

Baca juga: Polda Jateng Periksa 6 Polisi Polresta Jogja, Kasus Warga Mijen Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polri

Baca juga: Mengenang 40 Hari Meninggalnya Gamma, Cita-citanya Jadi TNI Pupus di Ujung Pistol Oknum Polisi

Dalam pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jateng, Aiptu Kusno dan Aiptu Roy Legowo, mengaku baru pertama kali melancarkan aksinya memeras warga sipil.

Dua anggota polisi ini sebelumnya ditangkap lantaran memeras pasangan remaja yang sedang asyik pacaran dengan nongkrong di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan,Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat ( 31/1 2025) malam.

Kombes Pol M Syahduddi, dua anak buahnya itu mengaku baru pertama kali melakukan pemerasan.

"Ngakunya baru pertama kali," kata Syahduddi, Senin (3/2/2025).

Terkait motif pemerasan, mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu masih enggan menyebutkan.

Namun, dia memastikan kasus ini telah diproses Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah (Bid Propam Polda Jateng).

"Untuk penanganan kasusnya sudah di limpahkan atau ditangani oleh Bid Propam Polda Jateng," sambungnya.

Duduk perkara dan kronologi kejadian

Mulanya, kedua polisi dan satu warga sipil tersebut keluar untuk mencari makan malam.

Ketiganya naik mobil Nissan March warna merah, milik satu di antara dua oknum polisi Semarang tersebut

Entah karena apa, keduanya kemudian memeras dua orang remaja yang sedang memadu kasih.

Informasi yang dihimpun Tribunmuria.com, dua korban yang merupakan pasangan kekasih berinisial MRW  (18) dan MMX (17) sedang berduaan di dalam mobil yang terparkir di daerah Terang Bangsa, Semarang Barat, Jumat (31/1/ 2025) pukul 21.00 WIB.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved