Polisi Semarang Peras Remaja Pacaran
Polisi Pemeras Remaja Pacaran di Semarang Terancam Dipecat, Kapolrestabes Janji Tindakan Tegas
Kapolrestabes Semarang berjanji tindak tegas 2 oknum polisi yang peras sepasang remaja pacaran. Aiptu Kusno & Aiptu Roy Legowo terancam dipecat Polri.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Dua oknum polisi yang memeras remaja yang sedang pacaran di Semarang terancam dipenjara dan dipecat dari Polri.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, berjanji akan bertindak tegas terhadap anggotanya yang nakal.
Dua anggota Polrestabes Semarang: Aiptu Kusno (46), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang; dan Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang, mencoreng citra Polri dengan melalukan pemerasan terhadap sepasang kekasih di Semarang.
Baca juga: Kronologi 2 Oknum Polisi di Semarang Ancam Tembak Warga saat Ketahuan Peras Sepasang Remaja
Baca juga: Polda Jateng Periksa 6 Polisi Polresta Jogja, Kasus Warga Mijen Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polri
Baca juga: Mengenang 40 Hari Meninggalnya Gamma, Cita-citanya Jadi TNI Pupus di Ujung Pistol Oknum Polisi
Dalam pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jateng, Aiptu Kusno dan Aiptu Roy Legowo, mengaku baru pertama kali melancarkan aksinya memeras warga sipil.
Dua anggota polisi ini sebelumnya ditangkap lantaran memeras pasangan remaja yang sedang asyik pacaran dengan nongkrong di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan,Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat ( 31/1 2025) malam.
Kombes Pol M Syahduddi, dua anak buahnya itu mengaku baru pertama kali melakukan pemerasan.
"Ngakunya baru pertama kali," kata Syahduddi, Senin (3/2/2025).
Terkait motif pemerasan, mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu masih enggan menyebutkan.
Namun, dia memastikan kasus ini telah diproses Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah (Bid Propam Polda Jateng).
"Untuk penanganan kasusnya sudah di limpahkan atau ditangani oleh Bid Propam Polda Jateng," sambungnya.
Duduk perkara dan kronologi kejadian
Mulanya, kedua polisi dan satu warga sipil tersebut keluar untuk mencari makan malam.
Ketiganya naik mobil Nissan March warna merah, milik satu di antara dua oknum polisi Semarang tersebut
Entah karena apa, keduanya kemudian memeras dua orang remaja yang sedang memadu kasih.
Informasi yang dihimpun Tribunmuria.com, dua korban yang merupakan pasangan kekasih berinisial MRW (18) dan MMX (17) sedang berduaan di dalam mobil yang terparkir di daerah Terang Bangsa, Semarang Barat, Jumat (31/1/ 2025) pukul 21.00 WIB.
| '2 Polisi Tukang Peras di Semarang Harusnya Dipecat', IPW Nilai Vonis Hukuman Demosi Tidak Tepat |
|
|---|
| Mengapa Sidang Etik 2 Polisi Tukang Peras di Semarang Digelar Tertutup? Ini Kata Polda Jateng |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Polda Jateng Gelar Sidang Etik terhadap 2 Polisi Tukang Peras di Semarang |
|
|---|
| Kasus Polisi Peras Warga Jamak Terjadi, Puskampol Singgung Faktor Lingkungan dan Minim Pengawasan |
|
|---|
| Kebohongan 2 Polisi Pemeras Remaja Pacaran Terungkap, Ada Korban Lain Mengaku Diperas Rp20 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/POLISI-PEMERAS-Aiptu-Kusno-anggota-SPKT-Polrestabes-Semarang.jpg)