Polisi Semarang Peras Remaja Pacaran

Kebohongan 2 Polisi Pemeras Remaja Pacaran Terungkap, Ada Korban Lain Mengaku Diperas Rp20 Juta

Korban pemerasan 2 polisi di Semarang bertambah. Seorang pria ngaku pernah diperas 2 polisi nakal itu senilai Rp20 juta. Modusnya tuding korban mesum.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
Dokumentasi Warga
OKNUM POLISI PEMERAS: Aiptu Kusno, anggota SPKT Polrestabes Semarang, terancam dipenjara dan dipecat dari Polri. Ia dan rekannya, Aiptu Roy Legowo, dan seorang warga sipil ditangkap lantaran memeras sepasang remaja yang sedang pacaran di kawasan Kecamatan Semarang Utara, Jumat (31/1/2025). (Dokumentasi Warga) 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Kasus polisi tembak mati pelajar SMK di Semarang belum reda, kini peristiwa yang mencoreng citra Polri kembali terjadi di Kota Lumpia.

Dua oknum polisi di Semarang peras sepasang kekasih remaja, pada Jumat ( 31/1 2025) malam. Keduanya mengaku baru kali pertama beraksi.

Namun, kebohongan Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo -dua oknum polisi pemeras tersebut- terungkap.

Baca juga: Sosok Aipda Hartono Polisi Berdedikasi, Pak Bhabin Jadi Guru Ngaji dan Praktisi Rukiah di Pati

Baca juga: Kronologi 2 Oknum Polisi di Semarang Ancam Tembak Warga saat Ketahuan Peras Sepasang Remaja

Baca juga: Polisi Pemeras Remaja Pacaran di Semarang Terancam Dipecat, Kapolrestabes Janji Tindakan Tegas

Seorang pria berinisial R (20), mengaku pernah menjadi korban pemerasan duet polisi bejat tersebut. 

Bahkan, nominal yang diminta kedua polisi nakal terhadap R lebih besar, mencapai Rp20 juta.

Modusnya serupa, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo, menuding korban berbuat mesum di tempat umum.

Namun, pada kasus itu, sebelumnya R tak berani melapor karena takut ancamana para pelaku.

R akhirnya berani mengungkapkan kejadian pemerasan itu selepas melihat berita viral dua anggota polisi ini memeras pasangan remaja yang sedang asyik nongkrong di dalam mobil, Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan,Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat ( 31/1 2025) malam.

"Iya, saya pernah diperas mereka sebesar Rp600 ribu, kejadian ini pada pertengahan Maret 2024," ujar R yang meminta identitasnya disembunyikan dengan alasan keamanan, Senin (3/2/2025).

Asyik makan nasi goreng, dituduh mesum

Dia mengaku, kasus pemerasan yang dialaminya bermula ketika sedang berduaan dengan pacarnya di dalam mobil dekat SPBU Undip Tembalang.

Namun, dia bersama pacarnya ketika itu sedang makan nasi goreng.

"Kami beli nasi goreng karena di lapaknya penuh maka kami makan di dalam mobil," jelasnya.

Ketika sedang makan tersebut, mereka didatangi oleh tiga orang tersebut dengan cara mengetuk pintu kaca mobil sambil menyorotkan senter ke dalam mobil.

Pelaku lalu menuduh kedua korban melakukan perbuatan mesum. Padahal, R mengaku, sedang makan dengan memegang bungkus nasi goreng.

Halaman
1234
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved