PPDS Anestesi Undip

Wow! Polisi Sebut Perputaran Uang Pemerasan PPDS Anestesi Undip Capai Miliaran Rupiah Per Semester

Polda Jateng menyebut perputaran uang hasil pemerasan terhadap peserta PPDS Anestesi Undip mencapai miliaran rupiah per semester.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
istimewa/net
Ilustrasi perputaran uang pada rekening bank - Polda Jateng menyebut perputaran uang hasil pemerasan terhadap peserta PPDS Anestesi Undip mencapai miliaran rupiah per semester. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Polisi mengungkap fakta baru kasus dugaan pemerasan dan bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio menyebut terjadi perputaran uang sebesar Rp2 miliar per semester dalam pusaran kasus pemerasan mahasiswi dr Aulia mahasiswi PPDS Anestes Undip.

"Iya, ada perputaran uang per semester sekitar Rp2 miliar," jelasnya di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).

Menurut Dwi, besaran uang tersebut berdasarkan data yang tertulis yang menjadi barang bukti peristiwa tersebut.

Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, di Mapolda Jateng,
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).

Adapun barang bukti yang berhasil disita sebesar Rp97 juta. 

"Uang itu sebagai dana operasional yang dipungut di luar ketentuan," katanya.

Cekal tersangka ke luar negeri

Polda Jawa Tengah mencekal tiga tersangka kasus pemerasan mahasiswi dr Aulia mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Pencekalan dilakukan untuk mencegah tiga tersangka melarikan diri ke keluar negeri.

Baca juga: Keluarga dr Aulia Risma Ingin Status Dokter Tersangka Kasus Bullying PPDS Anestesi Undip Dicabut

Baca juga: Undip Bela 3 Tersangka Kasus PPDS Undip hingga Picu Kematian dr Aulia Risma: Mereka Tak Bersalah

Baca juga: Peserta PPDS Anestesi Undip Akui Iuran Per Bulan hingga Rp10 Juta untuk "Uang Makan" Senior

"Iya kami sudah melakukan pencekalan dilarang ke luar negeri. Permohonan pencekalan sudah kami kirimkan (ke Imigrasi)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio kepada Tribun di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).

Kasus pemerasan tersebut sebelumnya menyeret dua senior Aulia, TEN (pria) Ketua Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip dan ZYA (perempuan) senior korban di program PPDS.

Satu tersangka lainnya, SM (perempuan) merupakan staf administrasi di prodi anestesiologi di Fakultas Kedokteran Undip.

Ketiganya menerima  Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai tersangka dari kepolisian pada Senin (23/12/2024) malam.

Dwi menyebut, bakal memanggil tersangka pada awal Januari 2025. Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

"Potensi adanya tersangka baru bisa saja terjadi," sambung Dwi.

Halaman
1234
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved