Berita Rembang

Jalan Tambang Pabrik Semen Gresik Rembang Diblokade, Kades: Kesepakatan Warga Tegaldowo

Warga Desa Tegaldowo, Gunem, blokade akses jalan tambang pabrik Semen Gresik Rembang. Warga ingin gugatan di PTUN dicabut dan ada kesepakatan baru.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa
Sejumlah warga Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, menyegel jalan produktif pertambangan di sekitar area pabrik Semen Gresik Rembang, Jumat (6//12/2024). 

Kepala Desa Tegaldowo, Kundari mengatakan, Agus Sugiharto dalam sidang itu menjelaskan terkait perizinan IUP OP Batu Kapur. 

Sedangkan saksi fakta kedua Sofyan Heri menjelaskan terkait terkait proses pengurusan perizinan yang dilakukan oleh PT Semen Gresik Rembang mulai dari perizinan lokasi.

''Agus menyampaikan tidak mengetahui adanya penerbitan 9 bidang sertifikat tanah berupa Sertifikat Hak Pakai."

"Selaku Kabid Minerba, dia menjelaskan tentang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) sebagaimana yang dia ketahui,'' jelasnya. 

''Kalau Pak Sofyan mengklaim bahwa tanah brumbung yang menjadi obyek sengketa hanya seluas 5-60 cm,'' sambungnya, Jumat (6/12/2024).

Kundari menjelaskan, sidang kemarin berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 14.00 WIB itu juga sempat diwarnai dengan pembentangan spanduk bertuliskan "Selamatkan Aset Desa oleh warga Tegaldowo" di halaman PTUN. 

Kundari menambahkan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mempertahankan aset desa Tegaldowo.

Dia juga menegaskan bahwa tanah brumbung yang disengketakan adalah benar-benar milik Desa Tegaldowo sejak jaman dulu. 

"Jadi kami tetap bersikukuh untuk mempertahankan aset desa dan mencari solusi agar dalam persidangan ini pihak Desa Tegaldowo yang menjadi pemenang," pungkasnya.  (rad)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved