Polisi Tembak Mati Paskibra Semarang

Polisi Tembak Mati Pelajar SMK di Semarang, Polda Jateng: Tak Didahului Tembakan Peringatan

Polda Jateng akui tak ada tembakan peringatan, tapi langsung mengarah ke korban, dalam kasus polisi tembak mati pelajar SMK di Semarang.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
intisari
Ilustrasi tembakan senjata api (senpi) - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, mengakui Aipda R tak mengeluarkan tembakan peringatan sebelum menembak mati siswa SMK di Semarang. 

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng tengah melakukan proses pemberkasan sidang. 

"Nanti ankum (atasan hukum) dari Polrestabes Semarang," bebernya.

Sebaliknya, dalam kasus pidana status Aipda Robig masih terperiksa.

"Iya masih berjalan tapi statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan," terangnya.

Sementara Direktur Reserse Krimininal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengungkapkan bakal membongkar makam GRO (17) pelajar korban ditembak polisi

Pembongkaran makam dilakukan sebagai   alat bukti polisi menjerat pelaku penembakan pelajar yakni Aipda Robig Zaenudin (38).

"Iya kami akan ekshumasi (bongkar makam) korban (GRO) secepatnya, malam ini lagi proses," kata Kombes Dwi, di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024).

Sebelumnya keluarga korban GRO melaporkan kasus pembunuhan dan penganiayaan ke Polda Jateng pada Selasa (26/11/2024) sore.

Selepas pelaporan, kata Dwi, pihaknya telah memeriksa tiga saksi.

Kasus ini kemudian naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

"Belum tersangka, kan nunggu autopsi, tapi sebelum autopsi eskhumasi," terangnya.

Proses ekshumasi dilakukan polisi di daerah Sragen. Dwi menyebut, keluarga telah menyetujui proses ini. (Iwn)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved