Berita Banyumas

Cerita Pilu Mahasiswi Unsoed Korban Kekerasan Seksual, Bermula dari Tawaran Jadi Bintang Iklan

Bermula dari tergiur tawaran jadi bintang iklan oleh orang yang mengaku dari MD Entertaiment, mahasiswi Unsoed jadi korban kekerasan seksual.

Grafis TribunJateng.com/Bram Kusuma
Ilustrasi tindakan asusila kekerasan seksual. 

Sempat tersiar kabar keterlibatan salah satu mahasiswa lainnya, namun Reskrim menyatakan mahasiswa tersebut statusnya adalah sebagai saksi. 

"Status mahasiwa tersebut statusnya sebagai saksi, tapi dasar laporannya tidak berhubungan langsung," katanya. 

Adapun barang bukti yang diamankan adalah pakaian korban, bill hotel pembayaran, handphone dan cctv.

Ketua Satgas Perlindungan Perempuan, Unsoed, Tri Wuryaningsih mengatakan memang ada beberapa mahasiswanya yang mengadu soal kejahatan seksual tersebut.

"Awalnya memang mendapat aduan 4 mahasiswa. Akan tetapi 3 lainnya tidak sampai ada kontak fisik dan tidak mengikuti interview tapi mereka juga diancam dan diintimidasi," katanya. 

Usai kejadian ini pihaknya meningkatkan kampanye dalam perlindungan dari kejahatan seksual.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 12 tahun 2022 tentang tindakan kekerasan seksual dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun denda Rp1 miliar. (jti) 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved