Berita Banyumas

261 Koperasi di Banyumas Hidup Segan Mati Tak Mau, Disnakerkop-UMK Kesulitan Membubarkan

261 koperasi di Kabupaten Banyumas mati suri, hidup segan mati tak mau. Disnakerkop-UKM kesulitan untuk membubarkan. Apa kendalanya?

TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
BAHAS KOPERASI - Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Kabupaten Banyumas Wahyu Dewanto saat ditemui di kantornya, Senin (19/5/2025). Data per Mei, dari 639 unit koperasi yang tercatat, 261 di antaranya mati. 

TRIBUNMURIA.COM, BANYUMAS - 261 koperasi di Kabupaten Banyumas mati suri, hidup segan mati tak mau. Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerkop dan UKM) Kabupaten Banyumas, Wahyu Dewanto, menyatakan rencana pemerintah membentuk Koperasi Merah Putih membangkitkan kembali harapan peningkatan ekonomi kerakyatan dengan sistem gotong-royong.

Wahyu mengatakan, total jumlah koperasi di Banyumas saat ini cukup besar. Ia memaparkan, data per Mei 2025, jumlah keseluruhan koperasi di Banyumas mencapai 639 unit. 

"Dari jumlah tersebut, 378 unit koperasi masih aktif, didominasi koperasi konsumen yang jumlahnya mencapai 229 koperasi," kata Wahyu, Selasa (20/5).

Sementara, dari 261 unit koperasi yang mati, sebagian besar karena persoalan administratif. Wahyu mengatakan, keberadaan koperasi yang mati ini menjadi kendala tersendiri.

Pihaknya tidak bisa langsung menghapus atau membubarkan koperasi yang mati suri. Menurut dia, pembubaran koperasi tak bisa dilakukan secara merta atau sepihak oleh dinas. Dituturkan, ada mekanisme yang harus ditempuh dalam pembubaran koperasi.

"Kita kesulitan membubarkan koperasi yang sudah lama tak beroperasi karena tidak diketahui lagi pengurus maupun kedudukannya," katanya.

Ia menjelaskan, masalah juga datang dari sisi hukum. Menurutnya, ada koperasi yang mengalami berbadan hukum ganda, saat perubahan anggaran dasar (PAD) melalui notaris. 

Wahyu mengatakan, kehadiran koperasi dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan berbasis pemberdayaan anggota cukup besar. Itu sebabnya, pihaknya menyambut baik rencana pemerintah membentuk Koperasi Merah Putih, baik Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) maupun Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

Program inisiatif Presiden Prabowo Subianto pada Maret 2025 itu diharapkan bisa terealisasi dan bisa beroperasi secara serentak pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Saat ini, benurut dia, dari 301 desa dan 30 kelurahan di Banyumas, 154 desa dan 3 kelurahan sudah mulai membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih.

"Target kami, seluruh desa dan kelurahan di Banyumas telah menyelesaikan musyawarah desa khusus atau muskel (musyawarah kelurahan) pembentukan Koperasi Merah Putih pada akhir Mei 2025," kata Wahyu. 

Anggota DPRD Banyumas dari Fraksi Partai Gerindra, Rachmat Imanda, mengapresiasi progres pembentukan Koperasi Merah Putih di Banyumas. Ia menyampaikan pada pekan ke 3 dan 4 Mei 2024 sudah banyak desa-desa di Banyumas yang melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih. 

Ia menyebut fokus saat ini belum pada pemanfaatan aset atau pengembangan fisik koperasi. Melainkan fokus utamanya adalah pembentukan pengurus dan penyusunan rencana bisnis ke depan.

"Saya kira ini on the track," kata pria yang disapa Imanda tersebut. (jti)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved