Berita Jepara
Tega! Bikin Konten Viral dengan Siksa & Lempar Kucing ke Laut, 2 Pemuda Jepara Ditangkap Polisi
Demi konten viral di medsos, 2 pemuda di Jepara ditangkap polisi & terancam hukuman 9 bulan penjara. Mereka tega menyiksa dan lempar 2 kucing ke laut.
"Hari ini kami berhasil mengamankan AB (26) yang mengunggah video dan AS (24) penyiksa kucing tersebut. Kemudian, kami lakukan pemeriksaan dan klarifikasi," terang Puji, Jumat (29/4/2024).
Menurut Puji, di hadapan penyidik Satuan Reskrim Polres Jepara, kedua pemuda pekerja swasta itu mengakui perbuatannya.
Aksi itu sengaja direkam demi konten media sosial.
"Mereka mengakui telah melakukan penyiksaan hewan kucing dan memposting video tersebut demi konten ke media sosial. Jadi ingin ditonton oleh jutaan orang sehingga viral di media sosial," jelas Puji.
Kini, kedua pelaku tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari, dan meminta maaf serta klarifikasi kepada semua lapisan masyarakat.
Apabila berulang di kemudian hari, maka perilaku penganiayaan hewan itu dapat dikenai Pasal 302 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 9 bulan dan denda Rp400.000.
Atas insiden ini, Polres Jepara pun mengimbau masyarakat menjaga hewan peliharaannya.
"Karena hewan peliharaan juga memiliki hak asasi yang sama dengan manusia, yaitu hak untuk hidup dan bebas dari segala bentuk penyiksaan," pungkas Puji. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Demi Konten, Pemuda di Jepara Tega Lempar Dua Kucing ke Laut
| Investor Korsel akan Kelola Pantai Kartini dan Pantai Bandengan Jepara |
|
|---|
| Sudah 2 Tahun Atap Kelas SDN Demangan Jepara Ambrol Tak Kunjung Diperbaiki |
|
|---|
| Warga Jepara Mulai Resah Kabar Maraknya Beras Oplosan, Kata Endang Rasa Nasinya Beda |
|
|---|
| Perusahaan Asal Korea Selatan Resmikan TK Komipo Ester di Bondo Kabupaten Jepara |
|
|---|
| Parah! Mantri Bank Pelat Merah di Jepara Korupsi Penyaluran Kredit untuk Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/dua-pemuda-penyiksa-kucing-di-jepara.jpg)