Berita Jepara

Tega! Bikin Konten Viral dengan Siksa & Lempar Kucing ke Laut, 2 Pemuda Jepara Ditangkap Polisi

Demi konten viral di medsos, 2 pemuda di Jepara ditangkap polisi & terancam hukuman 9 bulan penjara. Mereka tega menyiksa dan lempar 2 kucing ke laut.

Istimewa
Dua pemuda di Jepara ditangkap polisi setelah konten mereka menyiksa dan melempar kucing ke laut viral dan panen hujatan di medsos. Keduanya terancam hukuman 9 bulan penjara bila mengulangi perbuatan serupa. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Dua pemuda di Jepara ditangkap polisi, setelah menyiksa dua ekor kucing dan melemparkan hewan berkaki empat itu ke laut.

Mereka tega menyiksa dan melemparkan kucing ke laut demi membuat konten viral media sosial (medsos).

Keduanya pun kini terancam hukuman penjara 9 bulan, bila kembali mengulangi perbuatan kejinya.

Kasus ini bermula dari viralnya video di medsos yang mendokumentasikan aksi sadis seorang laki-laki melemparkan dua ekor kucing liar ke laut.

Selain viral, rekaman video amatir penyiksaan kucing berdurasi 40 detik itu pun praktis panen hujatan.

Dalam konten sensitif itu, diawali dengan kucing berwarna putih yang dielus-elus seusai dipancing mendekat dengan makanan di pinggir pantai.

Lelaki bercelana panjang yang jongkok di samping kucing malang itu tiba-tiba membuangnya ke laut.

Kucing yang diceburkan ke laut sejauh beberapa meter dari bibir pantai itu kemudian berenang ke daratan dan kabur.

Hal serupa menyasar seekor kucing belang yang kebetulan melintas.

Namun, kali ini kucing itu dilemparkannya dengan sekuat tenaga.

Tampak tubuh kucing itu berputar-putar melesat di udara hingga tercebur cukup jauh ke laut.

Seketika, lelaki itu berserta sang perekam video tertawa puas.

Dua orang diamankan

Kepolisian langsung turun tangan merespons video kekerasan hewan itu hingga terungkap bahwa kejadian itu terjadi di Pantai Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kasubsipenmas Humas Polres Jepara, Ipda Puji Sri Utami mengatakan, dari hasil pengembangan penyelidikan telah diamankan dua pemuda asal Kecamatan Pakis Aji, Jepara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved