Berita Kudus

Apa yang Didapat Petugas Kejaksaan setelah Geledah Kantor KONI Kudus? Berikut Daftarnya

Apa yang didapat petugas kejaksaan dari penggeledahan kantor KONI Kudus? Petugas menyita sejumlah dokumen dan alat bukti lainnya.

|
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
DIANGKUT MOBIL - Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus memasukkan dokumen hasil penggeledahan di kantor KONI Kudus di bilangam Balai Jagong Kudud, Kakis (2/11/2023). 

Pada tahun tersebut KONI Kudus mendapat hibah dari APBD sebesar Rp10,9 miliar.

Rinciannya pada APBD murnu sebesar Rp 8,4 miliar kemudian pada APBD perubahan sebesar Rp2,5 miliar.

Dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan ternyata ada nominal Rp295 juta yang tidak sesuai peruntukannya.

Dalam kasus tersebut sedikitnya ada 60 saksi yang sudah diperiksa Kejari Kudus.

Mereka terdiri atas atlet, pengurus cabang olahraga, termasuk anggota dewan. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved