Berita Kudus
Apa yang Didapat Petugas Kejaksaan setelah Geledah Kantor KONI Kudus? Berikut Daftarnya
Apa yang didapat petugas kejaksaan dari penggeledahan kantor KONI Kudus? Petugas menyita sejumlah dokumen dan alat bukti lainnya.
|
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
DIANGKUT MOBIL - Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus memasukkan dokumen hasil penggeledahan di kantor KONI Kudus di bilangam Balai Jagong Kudud, Kakis (2/11/2023).
Pada tahun tersebut KONI Kudus mendapat hibah dari APBD sebesar Rp10,9 miliar.
Rinciannya pada APBD murnu sebesar Rp 8,4 miliar kemudian pada APBD perubahan sebesar Rp2,5 miliar.
Dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan ternyata ada nominal Rp295 juta yang tidak sesuai peruntukannya.
Dalam kasus tersebut sedikitnya ada 60 saksi yang sudah diperiksa Kejari Kudus.
Mereka terdiri atas atlet, pengurus cabang olahraga, termasuk anggota dewan. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kudus
PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
![]() |
---|
Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
![]() |
---|
Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
![]() |
---|
Mengenal Syekh Abdul Hamid, Ulama Berdarah Kudus Mengisi Belantika Keilmuan Islam di Makkah |
![]() |
---|
Mustakim Masih Bersyukur, Tak Kuat Nanjak Bus Wisata Nyaris Terjun Jurang Sedalam 100 M di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.