Berita Jepara
Serikat Buruh Minta UMK Jepara 2024 Minimal Rp3 Juta, FSPMI: Hasil Survei Hidup Layak
Serikat buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara meminta upah minimum kabupaten (UMK) Jepara 2023 minimal Rp3 juta.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
Dalam pertemuan itu, kata dia, mereka akan membahas terkait usulan upah.
UMK Jepara 2023 naik 7,8 persen
Terpisah, pada tahun sebelumnya, UMK Jepara naik 7,8 persen.
Pemerintahan Kabupaten Jepara telah melakukan pembahasan penetapan UMK 2023.
Dalam rapat pleno Dewan Pengupahan yang berlangsung pada Kamis (30/11/2022), Pemerintah Kabupaten Jepara telah menetapkan nominal kenaikan.
Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengungkapkan, perhitungan kenaikan UMK ini berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2023 tentang Upah Minimum 2023.
Baca juga: Tuntut UMK Jepara 2023 Naik 10 Persen, Massa Buruh Demonstrasi di Halaman Kantor Bupati
Baca juga: Ihwal Penetapan UMK Jepara 2023, Dinkop-UKM Nakertrans Sebut Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat
"Kita dari pemerintah melakukan penghitungan dengan permenaker di angka 7,8 persen. Dengan koefisien alfa paling tinggi 0,3," kata Edy Sujatmiko kepada tribunmuria.com.
Dengan kenaikan tersebut, UMK 2023 di Kabupaten Jepara sebesar Rp2.272.626, 63 atau naik Rp164.223, 52 dari UMK 2022 yang sebesar Rp2.108.403,11
Angka kenaikan ini di luar ekspetasi serikat buruh.
Pihak buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Kongres Alinasi Buruh Indonesia (KASBI) berdemo di depan Kantor Bupati.
Dalam tuntutannya, pihak buruh meminta Pemkab Jepara mengusulkan kenaikan 10 persen.
Dengan kenaikan 10 persen, UMK Kabupaten Jepara 2023 menjadi Rp2.319.243, 42.
Namun tuntutan ini tidak dipenuhi oleh Pemkab Jepara.
“Kami akan aksi di provinsi tanggal 7 nanti,” kata Koordinator KASBI Jepara Raya, Agus Priyanto, Sabtu (3/12/2022).
Dia meminta Pemerintah Kabupaten Jepara berpihak kepada buruh.
Salah satu bentuknya menetapkan angka usulan kenaikan sesuai permintaan buruh.
Agus meminta Pemkab Jepara tidak mengusulkan kenaikan di bawah 10 persen. (*)
Investor Korsel akan Kelola Pantai Kartini dan Pantai Bandengan Jepara |
![]() |
---|
Sudah 2 Tahun Atap Kelas SDN Demangan Jepara Ambrol Tak Kunjung Diperbaiki |
![]() |
---|
Warga Jepara Mulai Resah Kabar Maraknya Beras Oplosan, Kata Endang Rasa Nasinya Beda |
![]() |
---|
Perusahaan Asal Korea Selatan Resmikan TK Komipo Ester di Bondo Kabupaten Jepara |
![]() |
---|
Parah! Mantri Bank Pelat Merah di Jepara Korupsi Penyaluran Kredit untuk Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.