Berita Kudus

Forpepmuria: Pelanggaran Seleksi Calon Anggota KPUD di Pati Raya Diduga Masif dan Terstruktur

Seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sewilayah Pati Raya, diduga ada pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
Tribun-Papua.com
Ilustrasi komisioner KPU - Seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sewilayah Pati Raya, diduga terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Proses seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sewilayah Pati Raya, diduga terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Forum Peduli Pemilu Muria Raya (Forpepmuria) mengirimkan surat keberatan terkait proses seleksi calon anggota KPUD Timsel Jateng 5 atau Karesidenan Pati ke KPU RI.

Langkah itu dilakukan karena diduga proses seleksi yang dilakukan Timsel Jateng 5 tidak profesional.

Forpepmuria terdiri dari peserta seleksi calon KPUD di wilayah Jateng 5 atau eks Karesidenan Pati yang meliputi Kabupaten Jepara, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora.

Anggota Forpepmuria Syafiq Ainurridho mengatakan pihaknya menemukan sejumlah indikasi pelanggaran terkait proses seleksi calon KPUD wilayah Timsel Jateng 5.

Bahkan menurutnya pola pelanggaran yang terjadi tergolong terstruktur, sistematis dan masif (TSM). 

Salah satu indikasinya terkait soal CAT yang bocor. Karena alasan itu juga, ada banyak peserta yang mendapat nilai CAT di atas angka 90 dari 100 soal.

Bahkan ada peserta yang mendapat nilai 99 atau hanya salah 1 soal saja.

Diduga kuat, orang-orang yang mendapat bocoran soal ini merupakan nama-nama yang sejak awal dikondisikan agar lolos seleksi dan akhirnya ditetapkan sebagai komisioner KPUD periode 2023 - 2028.

"Padahal soal multiple choice itu susah. Kalau orang yang belum baca soalnya hampir bisa dipastikan tak akan bisa mendapat nilai 90."

"Kami punya contoh soal yang diduga bocor itu, ternyata sama persis dengan yang diujikan saat tes CAT," ujar Syafiq, Rabu (16/8/2023).

Upaya pengondisian itu juga terlihat saat tes kesehatan dan wawancara. Hasil penilaian Timsel Jateng 5 disinyalir tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Ada peserta yang diduga diberi nilai tinggi, namun tak sedikit yang sengaja diberi nilai rendah agar tak lolos 10 besar calon KPUD.

Selama pelaksanaan tes, peserta saling bercerita soal tes yang dijalaninya.

Ada peserta yang merasa tidak bisa menjawab pertanyaan dari timsel, baik terkait ketatanegaraan, kepemiluan, kepartaian, atau penyelengara pemilu.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved