Berita Jateng

Posko THR Disnakertrans Jateng Terima 154 Aduan Tunjangan Hari Raya, Sakina: Jumlahnya Menurun

Posko aduan THR Disnakertrans Jateng terima 154 aduan tentang pembayaran tunjangan hari raya 2023. Jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya.

Penulis: Hermawan Endra | Editor: Yayan Isro Roziki
Istimewa/net
Ilustrasi karyawan menerima THR - Posko aduan THR Disnakertrans Jateng terima 154 aduan tentang pembayaran tunjangan hari raya 2023. Jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 211 aduan. 

Hal itu menurutnya, memengaruhi pesanan dari luar negeri hingga 82 persen secara bertahap. Sehingga pemberian THR tidak bisa tepat waktu dan dicicil.

"Kita berikan tiga kali termin (14 April, 23 Juni dan 1 Juli), namun tetap full kami berikan 100 persen," ujarnya.

Menurutnya, kebijakan perusahan itu sudah disosialisasikan kepada para pekerja.

Di perusahaan tersebut, total ada 1.739 karyawan yang bekerja.

Oleh karenanya, ia berharap pemerintah memberikan banyak insentif kepada perusahaan lokal seperti tempatnya bekerja.

"Meskipun ada Permenaker 5/2023 terkait gaji, tapi mudah-mudahan ada keringanan pinjaman lunak, atau pembebasan pajak."

"Kalau terkait sanksi nota pemeriksaan kami terbuka memang seperti ini kondisi kami dan kami terima," jelasnya.

Sementara itu, di tiga perusahaan lain yakni karoseri, makanan ringan dan perusahaan garmen lain tidak ditemui masalah pembayaran THR.

Sebagian besar telah membayarkan hak pekerja sebelum tenggat yang telah ditentukan.

Misalnya perusahaan makanan ringan Nissin di Babadan, Kabupaten Semarang yang telah menyalurkan hak pekerja ditambah bingkisan Lebaran.

Hal ini dikatakan Ketua SPSI Unit Nissin Sujiyanto.

"Dapat THR semua tak ada yang dicicil. Yang karyawan tetap diberikan lebih dari satu bulan gaji," urainya.

Hal serupa terjadi di Karoseri Laksana di Ungaran dan PT Morisch Indo Fashion di Bergas.

Pada perusahaan pembuat bus Laksana, THR diberikan secara 100 persen pada 11 April 2023.

Sementara pada PT Morisch THR diberikan lunas melalui transfer pada 12 April 2023.

Seorang pekerja PT. Morisch Indo Fashion Mutmainah mengaku telah menerima THR langsung di rekeningnya.

"Sudah terima THR. Sudah lupa tanggal berapa tapi sebesar satu bulan gaji," pungkas Mutmainah. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved