Berita Solo

Bambang Tri Tutup Telinga saat Sidang, Penulis Buku Jokowi Undercover Dituntut 10 Tahun Penjara

Penulis buku 'Jokowi  Undercover' Bambang Tri Mulyono dituntut 10 tahun penjara. Bambang Tri tutup telinga selama persidangan yang dogelar di PN Solo.

|
TribunMuria.com/Sholekan
Terdakwa kasus ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama Bambang Tri Mulyono sedang menutup telinga saat JPU membacakan tuntutan dalam sidang yang digelar di PN Solo, Selasa (21/3/2023). 

Pihak Tim Kuasa Hukum Surakarta pun meminta kepada hakim agar persidangan yang sebelumnya menghadirkan Gus Nur dan Bambang secara bersama-sama dibuat terpisah. 

"Kalau Gus Nur akan kami dampingi terus. Gus Nur masih kami bela," tandasnya.

Bambang Tri ditangkap di Jakarta

Terdakwa Bambang Tri Mulyono --penulis buku Jokowi Undercover--, berbincang dengan sang istri, Desi, dari balik ruang tahanan PN Blora, Rabu (10/5/2017).
Terdakwa Bambang Tri Mulyono --penulis buku Jokowi Undercover--, berbincang dengan sang istri, Desi, dari balik ruang tahanan PN Blora, Rabu (10/5/2017). (TribunMuria.com/Yayan Isro R)

Bambang Tri Mulyono, warga Dusun Jambangan, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, kembali ditangkap polisi.

Kali ini, Bambang Tri Mulyono ditangkap oleh personel Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri), Kamis (13/10/2022).

Bambang Tri Mulyono adalah mantan terpidana kasus buku 'Jokowi Undercover'.

Dalam kasus tersebut, Bambang Tri Mulyono dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Blora, pada 29 Mei 2017 silam.

Meski semua tuduhannya terhadap Presiden Joko 'Jokowi' Widodo 'dalam buku 'Jokowi Undercover' dimentahkan pengadilan, Bambang Tri Mulyono tak patah arang.

Bambang Tri Mulyono kembali menggugat pengadilan atas dugaan kasus ijazah palsu Presiden Jokowi.

Walhasil, Bambang Tri Mulyono kini kembali terjerat kasus hukum.

Ihwal penangkapakan warga Blora ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dia membenarkan Bambang ditangkap polisi di salah satu hotel di Jakarta pada sore hari ini.

"Ya (penggugat ijazah palsu Jokowi ditangkap)," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).

Nantinya, kasus itu bakal dirilis oleh Bareskrim Polri pada Kamis (13/10/2022) malam ini. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved