Hukum dan Kriminal
Kartu Perdana Telkomsel Palsu Beredar di Batang, Produk Rumahan Omzet Rp15 Juta Per bulan
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng membongkar kasus peredaran kartu perdana ilegal.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng membongkar kasus peredaran kartu perdana ilegal.
Hasil ungkap kasus tersebut, polisi menangkap seorang pria, berinisal KA asal Jetis, Delimas, Banyuputih, Kabupaten Batang.
Di rumahnya tersebut, tersangka membuat kartu perdana ilegal dengan omzet hingga mencapai Rp 15 juta per bulan.
"Kami tangkap tersangka atas informasi masyarakat yang resah adanya peredaran kartu perdana jenis Telkomsel bodong alias palsu," papar Dirreskrimsus Polda Jateng,Kombes Dwi Soebagio di kantornya, Kota Semarang, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Polisi Dalami Motif Kasetpres Palsu Agung Wahono yang Ditangkap setelah Tasyakuran di Semarang
Baca juga: Warga Terlalu Kreatif Akali ETLE dengan Pelat Palsu, Polres Jepara Berlakukan Lagi Tilang Manual
Baca juga: Kasus Dugaan Dokumen Penguasaan Tanah Palsu, Mantan Lurah Sambirejo Minta Hakim Bebaskan Tuntutan
Tersangka sudah menjalankan bisnis tersebut sejak tahun 2020.
Pengakuannya, ia membuat perdana palsu seorang diri.
Setiap harinya, mantan pemilik konter handphone itu berhasil membuat 50 kartu perdana palsu khusus provider Telkomsel.
Setiap kartu dibanderol harga Rp 15 ribu dengan sistem penjualan secara online.
Barang tersebut laris manis di pasaran terutama di Jawa dan Sumatera.
"Modal beli kartu perdana kosong Rp 3 ribu sampai Rp 5 ribu, diisi identitas orang lain baik KTP maupun KK tanpa izin, lalu dijual lagi Rp 15 ribu," beber Dwi.
Tersangka memperoleh data pribadi seperti KK dan KTP dari sebuah aplikasi smart app.
Aplikasi tersebut banyak digunakan oleh para pelajar untuk membantu proses pengerjaan skripsi.
Selepas memperoleh data, tersangka menyalinnya ke modem pool yang telah disisipkan kartu perdana.
Melalui alat itu, kartu perdana otomatis teraktivasi tanpa registrasi manual yang jamak dilakukan masyarakat.
Dwi mengatakan, masih menelusuri aplikasi yang menyediakan data pribadi yang diunduh tersangka.
| Tersangka Keliling Kampung Cari Motor yang Kuncinya Tertinggal, Polres Kudus Ungkap Curanmor |
|
|---|
| Napi Kasus Pajak di Rutan Semarang Surati Presiden: Persoalkan Atasannya, Minta Keadilan |
|
|---|
| Polda Jateng Periksa 6 Polisi Polresta Jogja, Kasus Warga Mijen Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polri |
|
|---|
| Warga Semarang Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Korban Dijemput 3 Orang di Rumah Tanpa Surat |
|
|---|
| Gempar! Satu Keluarga di Kediri Terkapar Bersimbah Darah, Tiga Orang Tewas Satu Lainnya Kritis |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.