Berita Kriminal

Pengin Jadi Driver Taksi Online, Warga Jakarta Nekat Curi Mobil di Parkiran Hotel Kota Semarang

Ngebet ingin jadi driver taksi online untuk kerja melunasi utang-utangnya, seorang warga Jakarta nekat mencuri mobil di parkiran hotel Kota Semarang

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Iwan Arifianto
Tersangka pencurian mobil Dendy Purnama Putra bersama mobil curiannya di lokasi parkiran hotel HA-KA, Jalan Ahmad Yani, Semarang Selatan, Kota Semarang. Polisi tak kurang 24 jam bisa meringkusnya saat di kosnya sekitar kawasan karaoke SK, Jumat (24/2/2023). 

"Mobil juga sebagai bukti untuk menyakinkan orang yang saya hutangi bahwa saya bisa bayar karena bekerja sebagai driver online," tutur mantan pekerja freelance di Kawasan Industri Wijaya Kusuma itu.

Polisi tak butuh waktu lama untuk menangkap tersangka.

Ia dibekuk polisi di kamar kosnya di kawasan karaoke Argorejo, Jalan Sri Rejeki, Semarang Barat, Jumat , 17 Februari 2023 sekira pukul 00.10.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menuturkan, tersangka sebelum melakukan pencurian sudah mempelajari gerak gerik pekerja di hotel.

"Tersangka mengaku pemilik mobil tersebut, konyolnya kunci motor diserahkan begitu saja," katanya.

Ia pun mengimbau kepada petugas parkir valet di hotel lebih hati-hati.

Setidaknya siapapun yang meminta kunci mobil tanpa kartu harus dilengkapi dengan bukti seperti STNK.

"Ya sebagai klarifikasi  untuk memastikan mobil benar diambil oleh pemiliknya," tandasnya.

Tersangka kini dijerat pasal 362 tentang pencurian dengan hukuman pidana penjara paling lama lima tahun. (Iwn)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved