Berita Kriminal

Pengin Jadi Driver Taksi Online, Warga Jakarta Nekat Curi Mobil di Parkiran Hotel Kota Semarang

Ngebet ingin jadi driver taksi online untuk kerja melunasi utang-utangnya, seorang warga Jakarta nekat mencuri mobil di parkiran hotel Kota Semarang

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Iwan Arifianto
Tersangka pencurian mobil Dendy Purnama Putra bersama mobil curiannya di lokasi parkiran hotel HA-KA, Jalan Ahmad Yani, Semarang Selatan, Kota Semarang. Polisi tak kurang 24 jam bisa meringkusnya saat di kosnya sekitar kawasan karaoke SK, Jumat (24/2/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap Dendy Purnama Putra (28) yang terbukti mencuri mobil Innova di parkiran hotel HA-KA, Jalan Ahmad Yani, Semarang Selatan,  Kota Semarang

Tersangka mencuri mobil hanya bermodal 'mulut' dengan cara menggelabui petugas valet parkir hotel pada Kamis, 16 Februari 2023 sekira pukul 09.30 WIB.

Warga Jakarta itu mengaku ingin kerja jadi drvier taksi online, demi melunasi utang-utangnya.

"Saya punya utang di atas Rp50 juta karena rugi usaha jualan baju."

"Saya juga nganggur sehingga kepala pusing lalu muter-muter naik motor, lewat hotel tersebut tiba-tiba terlintas ide mencuri," kata tersangka di kantor Polrestabes Semarang, Jumat (24/2/2023).

Ia lantas memarkirkan motornya di Mal Citraland lalu menuju kembali ke lokasi kejadian menggunakan ojek online.

Setiba di lokasi langsung naik lobi hotel dan menuju ke kafe. 

Ia duduk di balkon kafe  sembari memperhatikan tempat parkiran mobil, matanya lalu tertuju kepada mobil Toyota Innova abu-abu pelat B 2260 TIP.

Pelat nomor mobil itu segera dihafalkan, selepas itu langsung menuju petugas valet parkir untuk meminta kuncinya.

"Saya meyakinkan petugas valet sebagai pemilik dengan hanya ngomong ingin ambil mobil Innova warna abu pelat sekian untuk keluar sebentar mau ke ATM, soal karcis alasan ketinggalan di kamar," paparnya.

Warga asal Pondok Kopi, Duren Sawit, Kota Jakarta Timur itu mengaku, mendapatkan ide mencuri dengan modus itu lantaran pernah menginap di hotel tersebut.

Kala itu temannya pernah meminjam mobilnya lalu melakukan hal yang sama ternyata berhasil.

"Pernah nginep di situ, lalu teman saya meminjam mobil dengan cara yang sama berhasil, maka saat saya khilaf mencoba mempraktikkan dengan modus yang sama," ucapnya.

Mobil itu sempat dititipkan terlebih dahulu di parkiran RS Tugu, Ngaliyan, Semarang.

Rencananya, mobil tersebut akan digunakan tersangka untuk bekerja sebagai driver ojek online.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved