Berita Kriminal
Tak Jadi Makan Mi Ayam Alasannya Beli Rokok, Warga Cilacap Ditangkap Polisi, Ternyata Gegara Ini
Gara-gara tak jadi makan mi ayam di warung karena alasan mau beli rokok, warga Cilacap ditangkap polisi. Ternyata karena mencuri Hp
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, CILACAP - W (36) warga Desa Segaralangu, Kecamatan Cipari, ditangkap polisi setelah tak jadi jajan mi ayam, kemarin.
W ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Jeruklegi, Polresta Cilacap.
W ditangkap polisi setempat seusai kedapatan mencuri handphone di sebuah warung mi ayam yang ada di Desa Jeruklegi Wetan.
Kabaghumas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto kepada Tribunmuria.com menuturkan, pelaku ditangkap sekitar 45 menit setelah berhasil mencuri satu unit handphone pada Kamis (9/3/2023) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB.
"Modusnya pelaku pura-pura pesan mi ayam dan kemudian beraksi," tutur Gatot, Jumat (17/3/2023).
Lebih lanjut dijelaskan Gatot, peristiwa bermula ketika pelaku membeli mi ayam di warung mi ayam milik Lukito.
Saat itu pelaku memesan mi ayam dan duduk di kursi paling belakang.
Tak berselang lama, pelaku pergi keluar warung dengan alasan akan membeli rokok.
"Karena merasa curiga, pemilik warung kemudian mengecek ke belakang warung dan ternyata Hp miliknya sudah raib digondol pelaku," jelasnya.
Mengetahui hal itu Lukito langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jeruklegi.
Kemudian warga sekitar bersama anggota Reskrim Polsek Jeruklegi melakukan pengejaran dan menangkap pelaku yang saat itu sudah melarikan diri.
"Pelaku diamankan oleh polisi dan warga, saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Gatot.
Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun. (pnk)
Keluaga Siswi Madrasah Aliyah Batang Korban Rudapaksa Laporkan Guru Pemerkosa ke Polisi |
![]() |
---|
Buronan Pembacok Mantan Istri di Sukolilo Pati Ditangkap, Ngaku Wartawan, Polisi: Dia Sok Pintar |
![]() |
---|
Nasib Apes Sumami saat Ditanya Alamat Pak Agus di Kudus, Kalung 20 Gram Miliknya Raib Dijambret |
![]() |
---|
Peras BUMN hingga Ratusan Juta, Ketua LSM LI-TPK-ANRI Grobogan Ditangkap Polisi: 4 Kali Memohon |
![]() |
---|
Sok Jagoan saat Bawa Sajam Ancam Sopir Bus Pariwisata di Purbalingga, Begini Tampang Pemobil Etios |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.