Seleksi Perades Kudus

Reaksi Bupati Hartopo Ihwal Selesi Perades Kudus: Kalau Memang Perlu Diulang, Monggo Saja

Bupati Kudus Hartopo, angkat bicara ihwal seleksi perades di Kota Kretek. Hartopo menegaskan, kalau memang perlu, tes seleksi perades Kudus diulang.

|
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
Tribun Muria/Rifqi Ghozali
Bupati Kudus HM Hartopo memberikan keterangan kepada wartawan seusai sambutan dalam paparan perguruan tinggi dalam penyelenggaraan ujian penyaringan pengisian perangkat desa di Gedung Setda Lantai 4, Kamis (19/1/2023). 
  • Bupati Kudus Hartopo, angkat bicara ihwal silang sengkarut pelaksanaan seleksi perades di Kota Kretek.
  • Hartopo menegaskan, kalau memang perlu, tes seleksi perades Kudus bisa diulang pelaksanaannya.
  • Hartopo meminta Unpad -sebagai penyelenggara seleksi yang dinilai ruwet itu-, bertanggung jawab dan memberi penjelasan seterang-terangnya.

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Bupati Kudus HM Hartopo secara resmi belum mendapat laporan perihal masalah yang menyangkut tes seleksi perangkat desa.

Hanya saja silang sengkarut yang tersisa pascates seleksi sudah masuk ke telinganya.

"Memang belum ada laporan, Pak Adi (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) belum pernah laporan pada saya," kata Hartopo sampai pada Jumat (17/2/2023) pagi.

Baca juga: Menilik Ruwetnya Seleksi Perades di Kudus: Server Ngelag, Kades Sebut Data Semrawut dan Cacat Hukum

Baca juga: Hasil Skor Tes Seleksi Perangkat Desa di Kudus Berubah-ubah, Nilai Tertinggi Mendadak Jadi Jeblok

Baca juga: Ihwal Ruwetnya Seleksi Perades Kudus, Pakar Digital Forensik: Alasan Ngelag Sangat Sulit Diterima

Untuk itu Hartopo berencana memanggil Adi Sadhono Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam waktu dekat.

Mengingat beberapa waktu terakhir dia sendiri juga ful agendanya. Jadi belum sempat untuk mengklarifikasi hal tersebut.

Jika memang ada yang dipersoalkan, kata Hartopo, maka pihak ketiga selaku penyelenggara tes harus memberikan klarifikasi.

"Kalau memang perlu diulang (tes seleksi), ya monggo diulang saja," kata Hartopo.

Di sisi lain, Hartopo, berharap klarifikasi yang disampaikan perguruan tinggi penyelenggara tes bisa sejelas-jelasnya.

Jangan sampai ada masalah lagi berikutnya.

"Yang pasti kalau laporan pasti belum ada sampai sekarang."

"Mudah-mudahan tidak ada masalah," katanya.

Ketua DPRD terima banyak aduan

Sejumlah peserta seleksi mengadu kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus lantaran merasa keberatan atas hasil seleksi.

Aduan disampaikan kepada Ketua DPRD Kudus, Masan, Jumat (17/2/2023) dan diterima di kantor Fraksi PDI Perjuangan.

Masan mengatakan, seleksi pengisian perangkat desa sudah dilakukan serentak pada 14 Februari 2023.

Namun demikian, kini masih menyisakan sejumlah problematika yang dialami peserta.

Kata dia, sejumlah peserta wadul kepada DPRD terkait ketidakpuasan atas proses dan hasil seleksi. Misalnya, adanya kejanggalan peserta tidak hadir tetap mendapatkan nilai, nilai peserta berubah-ubah, dan berbagai kejanggalan lainnya.

"Saya terima (laporan peserta, red) di kantor fraksi PDI Perjuangan, karena memang jam kerja DPRD sudah selesai."

"Dari hasil yang disampaikan peserta, saya melihat memang banyak kejanggalan. Misal diketik NIK sendiri, nama yang keluar lain. Ada yang tidak hadir mendapatkan nilai, nilai berubah-ubah," terangnya.

Hal ini menurut dia, tentu menjadi pertanyaan dan persoalan bersama.

Pihaknya bakal mengagendakan untuk mengundang penyelenggara kegiatan agar bisa dimintai keterangannya.

Supaya lebih jelas apa yang menjadi kendala, dan bagaimana solusi yang terbaik nantinya.

"Maka saya sudah mengagendakan untuk mengundang (penyelenggara, red), rencana hari Rabu agar kami bisa memfasilitasi apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait proses pengisian perangkat desa," ujarnya.

Masan menegaskan, DPRD Kudus membuka seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mengadu terkait proses atau hasil seleksi pengisian perangkat desa. Utamanya bagi peserta yang merasa dirugikan.

Dengan banyaknya aduan yang masuk, lanjut Masan, DPRD bakal merangkum apa yang menjadi keluhan-keluhan masyarakat agar bisa ditindaklanjuti.

"Silakan berkomunikasi dengan kami. Biar kami nanti semakin banyak masukan dari masyarakat terkait dengan proses ini. Biar kami tahu persoalannya di mana".

"Kita tidak bisa menduga-duga, apakah proses ini salah atau bagaimana, kita belum tahu."

"Tetapi, kita baru mendengar dari satu sisi bahwa proses itu bermasalah. Ini yang tentunya nanti akan kita mintakan keterangan (kepada pihak penyelenggara, red)," terangnya.

Alasan server ngelag sulit diterima

Ahli digital forensik Solikul Huda mengatakan pihak panitia penyelenggara tes harus bertanggung jawab.

Pasalnya, dalam UU ITE tahun 2008, dijelaskan panitia penyelenggada harus bertanggung jawab atas terjadinya perubahan skor.

"Selain itu, panitia juga harus bertanggung jawab atas terjadinya perubahan skor dan semua keganjilan selama seleksi berlangsung," kata Solichul Huda kepada tribunmuria.com, Jumat (17/2/2023).

Pria asal Kudus ini menambahkan, pertanggung jawaban itu berupa penjelasan kepada masyarakat terutama peserta tes yang merasa dirugikan.

Termasuk juga kepada masyarakat Kudus yang paham IT.

Pertanggungjawaban dimaksud dapat berupa menjelaskan kepada perwakilan masyarakat terutama peserta tes yang merasa dirugikan.

Menurutnya, aplikasi seleksi perangkat desa sebetulnya banyak perusahaan atau perguruan tinggi yang mampu menyediakan.

Nah, atas dasar itu, pihak penyelenggara harus bisa menjelaskan secara teknis mengapa penurunan skor terjadi.

Menurut Huda masyarakat akan sulit menerima alasan bahwa kejadian mundurnya pengumuman dan berubahnya skor peserta akibat jaringan komputer nge-lag.

“Seandainya nge-lag yang terjadi, pasti kondisinya sesuai dengan kapan waktu komputer nge-lag, contoh nge-lag terjadi pas ujian berlangsung, maka soal hilang, dan ujian harus diulang,” ucap doktor lulusan Ilmu Komputer ITS itu.

Lebih lanjut, ujar dosen Udinus itu, jika nge-lag terjadi saat perangkingan skor, tinggal jaringan ireboot hidupkan lagi dan dibatasi penggunaanya, tunggu 10 menit, skor keluar lagi dan pasti skor tidak berubah.

“Sangat sulit diterima alasannya jika perubahan skor karena komputer nge-lag di mana skor sudah sempat keluar," jelasnya.

Ihwal dugaan manipulasi, Solichul Huda menerangkan hal itu butuh uji forensik terhadap aplikasi dan database aplikasi untuk membuktikan ada atau tidaknya manipulasi.

Menurutnya, proses digital forensik tidak membutuhkan waktu lama.

Hanya butuh waktu 1 hari untuk menguji validasi penyebab utama perubahan skor dan menganalisa aplikasi ada atau tidaknya manipulasi.

Huda mengaku prihatin atas kejadian yang terjadi di Kota Kretek.

Sebagai orang yang berasal dari Kudus, dia mengungkapkan akan bersedia membantu menyelesaikan kasus tersebut dari sisi IT.

"Kalau masyarakat mempercayai saya dan saya bantu secara cuma-cuma," tandasnya. (goz)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved