Berita Kudus

Pedagang Jasuke Maklor Diamankan Polisi, Diduga Picu Keracunan 26 Siswa SDN 2 Mejobo Kudus

Jajaran Polsek Mejobo Polres Kudus mengamankan WN (34), pedagang jajanan anak yang biasa mangkal di kawasan SDN 2 Mejobo.  

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/ Rezanda Akbar D
Petugas Polsek Mejobo meminta keterangan WN, pedagang jajanan yang diduga memicu terjadinya keracunan 26 siswa SDn 2 Mejobo, Senin (13/2/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Jajaran Polsek Mejobo Polres Kudus mengamankan WN (34), pedagang jajanan anak yang biasa mangkal di kawasan SDN 2 Mejobo.  

Perempuan itu diamankan karena diduga menjual jajanan yang memicu puluhan siswa SD N 2 Mejobo mengalami keracunan, Senin (13/2/2023).

Sedikitnya sepuluh siswa harus dilarikan ke puskesmas setelah mengalami pusing, mual, lemas dan muntah usai makan jajanan yang dijual WN. 

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang di antaranya motor yang digunakan untuk berdagang, makanan jasuke, maklor dan cilor. 

Petugas juga menyita sisa jajanan yang dikonsumsi puluhan siswa tersebut. 

Saat dimintai keterangan polisi,  WN mengaku baru pertama kali menjajakan dagangannya di kawasan SDN 2 Mejobo Kudus.

Ia juga mengaku belum lama menjual jenis jajanan itu di kawasan sekolah.

Baca juga: HATI-HATI! 26 Anak di Kudus Keracunan Usai Santap Jajan Jasuke dan Maklor

Baca juga: Viral Mobil Diseruduk Singa, Apakah Pemilik Kendaraan Bisa Ajukan Klaim Asuransi?

Baca juga: SIMAK! Digelar Besok, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraan Tes Perangkat Desa di Kudus

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Mejobo AKP Cipto mengatakan, hingga Senin siang ada 26 siswa SDN 2 Mejobo yang keracunan

Sebanyak 16 siswa diantar ke rumah masing-masing karena hanya mengalami gejala ringan.

Sedang sepuluh siswa dilarikan ke Puskesmas Jepang untuk menjalani perawatan karena kondisinya lemas.

"Semua sampel makanan yang diduga jadi pemicu terjadinya keracunan telah disita petugas. Kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Cipto.

Pihak kepolisian mengimbau orang tua maupun guru di sekolah agar mengawasi jajanan para anak-anak.

Makanan dan minuman yang dijual di kantin sekolah juga bisa disortir agar tidak ada jajanan yang berbahaya jika dikonsumsi anak-anak. 

"Orangtua kami imbau agar diusahakan membawakan bekal anak, hal ini untuk meminimalisir anak anak jajan di luar," tandas AKP Cipto. (Rad) 

 

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved