Berita Jateng

JZZ yang Ditangkap Kasus Narkotika Jabat Ketua Komisi B DPRD Kota Pekalongan, Dari Fraksi PKB

Anggota DPRD Kota Pekalongan, JZZ (53) harus berurusan dengan hukum karena kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Ketua Komisi B ditangkap BNNK Batang

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Muhammad Olies
Tribun Muria/Indra Dwi Purnomo
Anggota DPRD Kota Pekalongan berinisial JZZ (kanan), dan UBS (duduk di kursi roda) digelandang anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang saat kegiatan press release di halaman BNNK setempat. 

Menurut Khrisna Anggara, UBS diduga adalah pemasok narkotika jenis sabu ke anggota DPRD Kota Pekalongan inisial JZZ.

"UBS kita duga adalah pemasok. Selain itu UBS juga pemakai aktif, berdasarkan keterangan yang bersangkutan," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Tengah, Kombes Pol Arief Dimjati mengatakan, pihaknya masih mendalami lebih jauh siapa otak dibalik pemasok narkoba kepada kedua tersangka.

"Kami masih mendalami siapa pemasok utamanya," katanya.

Selain itu, kedua tersangka akan dilakukan tahapan assement terpadu.

"Dari hasil screasning awal kedua tersangka adalah pengguna narkoba aktif," ucapnya.

Oleh karena itu, pihakya juga mengimbau, agar masyarakat tidak segan-segan untuk melaporkan ke BNN jika melihat saudara atau tetangga yang menjadi pecandu narkoba.

"Program BNN, salah satunya adalah membantu masyarakat untuk sembuh dari ketergantungan narkoba. Jadi jangan sungkan untuk melapor, kita akan bantu supaya yang bersangkutan bisa berhenti dari jeratan narkoba," tandasnya. (Dro)

 

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved