Rudapaksa Anak Bawah Umur

7 Oknum LSM BPPI Jadi Tersangka, Peras Keluarga Pelaku Rudapaksa Anak Bawah Umur di Brebes

7 Oknum LSM BPPI Jadi Tersangka, Peras Keluarga Pelaku Rudapaksa Anak Bawah Umur di Brebes. Kapolda Jateng: mereka terbukti lakukan pemerasan

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
istimewa
Tujuh orang dari LSM yang terlibat mendamaikan kasus pemerkosaan bocah Brebes resmi ditahan, di kota Semarang, Jumat (20/1/2023). 

Selain para tersangka, polisi juga masih mendalami keterangan para saksi.

"Ada empat orang termasuk orang tua korban dimintai keterangan sebagai saksi," imbuhnya.

Iqbal menambahkan, Polri selalu berkomitmen kuat untuk melindungi hak anak dan kaum perempuan. 

Setiap pelaku kejahatan terhadap anak dan perempuan dipastikan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Untuk kasus Brebes dipastikan lanjut sesuai undang-undang yang berlaku. Kasus tersebut bukan delik dan dipastikan akan diungkap tuntas," tandasnya. (Iwn)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved