Berita Kudus

Pemkab Kudus Ajukan Alokasi Elpiji 3 Kg 10,73 Juta Tabung, Disdag: Naik 10 Persen dari Tahun 2022

Disdag Kudus mengajukan permintaan kuota elpiji melon atau tabung 3 kilogram (Kg) sebanyak 10,73 juta tabung atau naik 10 persen dari tahun sebelumnya

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Yunan Setiawan
Salah seorang karyawan sedang menata tabung gas elipiji 3 kilogram di pangkalan, yang ada di Kelurahan Bulu, Kecamatan/Kabupaten Jepara, Kamis (7/4/2022). 

"Daripada repot," jelasnya.

Pengawas SPBU Diponegoro Ungaran, Muhammad Irfan, mengatakan pihaknya akan mengikuti ketentuan terkait penjualan gas melon bersubsidi. 

“Jika memang diharuskan seperti itu ya kami terapkan,” ujarnya.

Sementara itu, seorang pemilik warung makan di Bandarjo, Ungaran Barat, Rifani, mengaku belum mengetahui kebijakan membeli gas melon yang wajib memakai KTP.

“Belum tahu, tapi kok bakal makin susah ya, karena takutnya jadi tidak bisa beli terus. Padahal, saya pakai gas melon tiap pekan sudah habis, jadi sebulan beli empat kali,” ujarnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved