Berita Kudus

Pemkab Kudus Ajukan Alokasi Elpiji 3 Kg 10,73 Juta Tabung, Disdag: Naik 10 Persen dari Tahun 2022

Disdag Kudus mengajukan permintaan kuota elpiji melon atau tabung 3 kilogram (Kg) sebanyak 10,73 juta tabung atau naik 10 persen dari tahun sebelumnya

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Yunan Setiawan
Salah seorang karyawan sedang menata tabung gas elipiji 3 kilogram di pangkalan, yang ada di Kelurahan Bulu, Kecamatan/Kabupaten Jepara, Kamis (7/4/2022). 

Warga wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli gas melon bersubsidi.

Di Jawa Tengah, pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah masih melakukan uji coba di wilayah Kota Semarang.

Area Manager Communication, Relation and Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, mengatakan kebijakan baru ini bertujuan agar subsidi dari pemerintah bisa lebih tepat sasaran.

Saat ini, ada beberapa titik di Kota Semarang yang dilakukan uji coba kebijakan baru ini.

Seperti yang dilakukan di beberapa pangkalan gas elpiji di Kecamatan Ngaliyan.

Untuk uji coba di daerah lain, menurut Brasto belum dilakukan. 

“Belum. Baru di Ngaliyan, itu juga di sebagian pangkalan,” ujarnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (10/1/2023).

Uji coba kebijakan baru ini memang baru dilakukan di Kota Semarang.

Tribun Jateng berusaha meminta pendapat para pedagang atau penjual gas elpiji jika kebijakan ini nantinya juga diterapkan di wilayah Kabupaten Semarang.

Ada yang berpendapat jika kebijakan itu bisa jadi menyulitkan.

Namun ada juga yang menilai sebaliknya.

“Nanti pembeli bisa enggan beli di kami, atau nanti prosesnya bisa membuat kami tidak bisa jual banyak."

"Padahal, selama ini kami sudah memiliki pelanggan, baik dengan atau tanpa KTP, mereka sudah terbiasa beli di sini,” ujar Maya, pedagang di pangkalan gas elpiji Jalan Ahmad Yani,  Kabupaten Semarang.

Meskipun begitu, Maya mengaku akan mengikuti aturan dari pemerintah jika kebijakan itu jadi diterapkan.

Namun jika dirasa menyulitkan, Maya tidak akan meminta KTP para pembeli yang sudah biasa berlangganan gas melon di pangkalannya.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved