Berita Blora

Makam Korban Penganiayaan Ayah Tiri Akhirnya Dibongkar, Kasat Reskrim Blora : Petunjuk JPU

Makam korban kasus penganiayaan ayah terhadap anak tiri di Blora akhirnya dibongkar untuk dilakukan autopsi tim DVI Polda Jateng.

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM
Proses pembongkaran makam almarhum GVR oleh pihak kepolisian dan akan dilakukan autopsi mengungkap keterangan yang sesungguhnya di Polaman, Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. 

"Hingga akhirnya ke Tek Sun selaku pengurus FKMB. Kita gak tahu isinya, kita sampaikan ke pihak kepolisian. Ketika dibacakan, sang ibu ketakutan, memohon polres untuk menahan suami yang juga tersangka ini," jelasnya.

Akhirnya suaminya ditahan dan diselidiki oleh pihak kepolisian.

"Sang istri pun akhirnya menceritakan kejadian yang sesungguhnya. Suaminya juga akhirnya mengaku hingga tewasnya sang anak," ungkap mantan Bupati Blora ini.

"Hingga hari ini dilakukan autopsi. Ini yang tahu ya dari tim kesehatan dari Polda ini," imbuhnya.

Menurutnya, kesaksian dari warga sekitar yang sebenarnya mereka tahu, jauh hari sudah ada penganiayaan yang dilakukan terhadap anak seusia itu.

"Yang memandikan jenazah ini pun kaget, sampai menangis. dengan luka yang ada saat memandikan, selama 20 tahun baru kali itu," terangnya.

Baca juga: Sakit Saat Melaut di Papua, Nelayan Asal Pati Meninggal di Atas Kapal Saat Perjalanan Pulang

"Meninggalnya dari kursi. Masak jatuh bisa seperti itu. Kesaksian masyarakat itu sudah bisa memberikan keterangannya. Karena belum ada kejelasan, hingga istrinya sendiri yang melaporkan," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 10 September 2022 lalu di rumah korban. 

Yakni berada di Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.

Polisi menangkap pelaku inisial HI (ayah korban) pada Jumat, 21 Oktober 2022 lalu saat tersangka berada di rumah.

Tersangka semula tidak mau mengakui perbuatannya saat kepolisian melakukan interogasi. 

Namun, setelah dibawa ke kantor polisi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya yang telah menganiaya anak tirinya hingga tewas.

Baca juga: Diduga karena Masalah Perempuan, Pemuda Bojonegoro Tewas Dikeroyok di Cepu Blora

Kasat Reskrim mengatakan motif tersangka menganiaya anak tirinya karena terpancing emosi.

"Motif pelaku melakukan kekerasan terhadap anak tirinya adalah bahwa tersangka emosi terhadap korban. Karena korban diberikan uang saku sebesar Rp 10.000 oleh pamannya," ungkap AKP Supriyono dalam keterangannya saat konferensi pers di halaman belakang Mapolres Blora, Senin (24/10/2022). 

Tetapi pada saat ditanya oleh pelaku, uang tersebut sudah habis diberikan kepada temannya. 

"Sehingga pelaku ini emosi marah-marah kemudian melakukan kekerasan terhadap anak tirinya," ucap AKP Supriyono. 

Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) tersebut mendapatkan penganiayaan hampir di sekujur tubuhnya yang akhirnya meninggal dunia. Mulai dari muka, pipi, dada, bibir, dan dahi hingga punggung. (kim)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved