Berita Jateng
Sudah Dapat Peringatan Kapolda Jateng, Tambang Ilegal di Batang Kembali Bermunculan
Terdapat dua titik aktivitas penambangan galian C ilegal yaitu di Desa Brokoh, Wonotunggal dan Desa Kecepak.
Penulis: Dina Indriani | Editor: Raka F Pujangga
TRIBUNMURIA.COM,BATANG - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat kunjungannya di Kabupaten Batang beberapa waktu lalu menegaskan bahwa penambang galian C Ilegal akan ditindak tegas jika beroperasi.
Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan akan menindak tegas tambang galian C ilegal sesuai hukum yang berlaku dan terukur.
Bahkan pihaknya mempersilahkan bagi siapapun masyarakat yang mengetahui ada tambang galian C ilegal beroperasi bisa langsung melapor ke Polda Jateng.
"Silahkan laporkan lokasinya dimana, nanti krimsus kita yang akan melakukan penindakan," tuturnya.
Baca juga: Galian C Ilegal Dihentikan, Handy Hakim: Masyarakat Bisa Memanfaatkan untuk Lahan
Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat dua titik aktivitas penambangan galian C ilegal yaitu di Desa Brokoh, Wonotunggal dan Desa Kecepak.
Salah satu warga Desa Brokoh, Andre (bukan nama sebenarnya) aktivitas penambangan mulai terlihat jelas pada kemarin, Kamis (6/10/2022).
Bahkan ia melihat tiga alat berat telah turun disungai untuk melakukan penambangan.
"Udah senang karena berhenti lama, kok ini mulai aktivitas lagi, ada tiga alat berat yang saya lihat kemarin," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (7/10/2022).
Ia pun heran dengan oknum yang terus melakukan penambangan padahal sungai sudah terlihat ada pendangkalan.
"Dampak yang sudah nyata terlihat itu posisi sawah yang dulunya ada di atas sungai, sekarang akibat ditambang terus posisinya sama rata, khawatirnya kalau musim hujan terjadi banjir sampai ke sawah," ujarnya.
Tak hanya itu, ia pun juga merasa iba dengan para penambang tradisional yang saat ini tidak mempunyai pekerjaan.
"Yang langsung terkena efeknya itu ya yang pasti penambang tradisional, sekarang pada nganggur," imbuhnya.
Aktivitas tambang Galian C Ilegal juga tampak di satu lahan di Desa Kecepak.
Tampak separuh bukit sudah habis ditambang hingga dua beckhoe di lokasi.
Baca juga: Pengawas Pemilu Perempuan Sepi Peminat, Bawaslu Batang Perpanjang Tujuh Hari di Lima Kecamatan Ini
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah cabang Serayu Selatan memastikan tambang gol C di Kabupaten Batang yang memiliki izin operasi produksi hanya enam lokasi.