Berita Jateng
PGOT di Jalanan Semarang Sering Dirazia, Banyak Pengemis Berkeliaran di Kawasan Permukiman
Warga Semarang resah, seminggu belakangan ini marak para pengemis dan pengamen yang beroperasi di kawasan permukiman, seiring razia penegakan Perda.
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Iwan Arifianto
Para pemulung dan orang terlantar menunggu donatur memberikan nasi bungkus atau uang di Jalan Arteri Soekarno-Hatta, Pedurungan, Kota Semarang, kemarin. Sembarangan membagi-bagikan barang, uang atau makanan di jalan umum Kota Semarang bisa didenda Rp1 juta. Aturan ini tertuang dalam Perda 5/2014 tentang Penanganan Anak Jalanan, Pegenmis dan Gelandangan.
"Setiap pasar ada dua titik yang harus dipasang pengumuman itu," terangnya.
Disamping itu, belum lama ini juga melakukan workshop penanganan PGOT bersama Polrestabes Semarang, Satpol PP dengan peserta trantib, Bhabinkamtibmas, dan pihak lainnya.
"Garis besarnya adalah permasalahan sosial itu tidak semata-mata urusan dinsos atau pemerintah tapi semua lapisan masyarakat harus bergerak bersama," tandasnya. (Iwn)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/gelandangan-pemulung-pengemis-kota-semarang.jpg)