Berita Pati
Polemik Rencana Pendirian Pabrik HWI di Trangkil Pati, Warga Sebut Mafia Tanah Sudah Bermain
Polemik Rencana Pendirian Pabrik HWI di Trangkil Pati, Warga Sebut Mafia Tanah Sudah Bermain Begini Penjelasan Lengkapnya
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Yayan Isro Roziki
"Kan masih banyak lahan di Pati yang tidak produktif, bisa untuk industri. Tujuan buat peraturan kan untuk yang lebih baik, jangan menghapus yang baik," tutur dia.
Ali menambahkan, pihaknya akan mengundang pihak terkait, dalam hal ini DPUTR untuk memberikan penjelasan gamblang.
"Biar gamblang itu memang dari awal yang tidak disampaikan atau disampaikan setelah pembahasan," ujar dia.
Ditanya apakah perubahan luasan lahan KPI yang tertuang dalam Perda masih bisa diubah, Ali mengatakan akan mempelajarinya terlebih dahulu.
"Perda itu produk hukum, kami belum tahu (apakah luasan KPI di Trangkil bisa diubah). Tapi kami akan menyelidiki dulu," tandas dia.
Tanggapan Bupati Pati Haryanto
Diwawancarai di Ruang Joyokusumo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Rabu (23/3/2022), Bupati Haryanto menegaskan bahwa sebelum disahkan, Perda RTRW sudah melalui tahapan pembahasan yang panjang. Termasuk terkait penentuan kawasan peruntukan industri (KPI)
Namun, ia mengaku tidak hafal secara detail luasan KPI di tiap kecamatan.
"DPUPR yang punya data detailnya. Yang jelas Perda RTRW sudah melalui kajian publik, rapat lintas sektor kementerian, kemudian juga ada pansusnya. Jadi apa yang sudah diputuskan melalui kajian panjang," kata dia.
"Kalau di daerah sana ada kawasan pertanian, perumahan, dan industri, itu bukan rekayasa. Bukan seolah-olah sengaja dibikin seperti itu biar jadi industri untuk orang-orang tertentu," tambah Haryanto.
Lagipula, lanjut dia, saat ini sudah ada aplikasi digital bernama Sipetarung (Sistem Informasi Digital Penataan Ruang) Pati yang bisa diakses secara mandiri oleh masyarakat.
"Sudah ada aplikasi Sipetarung. Masyarakat bisa akses secara mudah. Yang mau investasi, buka usaha, bisa lihat di aplikasi itu tentang peruntukan lahan. Tidak perlu tanya bupati, DPU, asisten, atau tenaga teknis yang ada," ujar dia.
Terkait wacana pendirian pabrik PT HWI di Trangkil, Haryanto menjelaskan bahwa hal tersebut masih berupa informasi.
"Ada orang yang berupaya membeli tanah di sana, kan saya tidak ada keterkaitan di sana. Keterkaitan ada kalau dalam rangka perizinan."
"Karena pemerintah punya kewajiban beri kemudahan perizinan, juga infrastruktur barangkali kalau belum baik, itu kewajiban Pemda."
"Karena di situ akan membuka peluang kerja," kata Haryanto.
Ia menegaskan, jika ada investor masuk ke Pati, tidak ada tendensi buruk apa-apa.
"Kenapa di Pati banyak investasi? Karena pelayanan mudah, ramah. Selama ini ada beberapa investor masuk, dibanding daerah lain bilangnya seperti itu. Jadi tidak ada tendensi apa-apa," tandas dia. (mzk)