Berita Jepara
Miras Oplosan Kembali Telan Korban Jiwa di Jepara, 2 Remaja Pecangaan Tewas, Polisi Lakukan Ini
Miras Oplosan Kembali Telan Korban Jiwa di Jepara, 2 Remaja Pecangaan Tewas, Polisi Lakukan Ini
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Kasus minuman keras (miras) oplosan maut yang meminta tumbal korban jiwa kembali terjadi di Jepara.
Dua remaja di Kecamatan Pecangaan tewas setelah menenggak miras oplosan yang kembali dicampur dengan obat batuk.
Dalam perkara ini, penjual minuman keras oplosan diperiksa Kepolisian Sektor (Polsek) Pecangaan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Remaja di Pecangaan Jepara Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan dan Obat Batuk
Baca juga: Ini Komposisi Miras Oplosan Tewaskan 9 Orang di Jepara: 2 Liter Ethanol Dicampur Air 1 Galon
Baca juga: Update Pesta Miras Oplosan Maut: Jumlah Peserta Lebih dari 10 Orang, 8 Orang Masih Dirawat di RS
Baca juga: Pengakuan Tersangka Miras Oplosan Maut Jepara: Kulakan di Olshop hingga Panik Buang Barang Bukti
"Sudah kami periksa tadi malam," kata Kapolsek Pecangaan AKP Andy Pradana, Senin (14/2/2022).
Dia menerangkan pihaknya telah memeriksa pria berinisial N sebagai penjual miras oplosan.
Kepada polisi, warga Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan itu mengaku mendapatkan pasokan miras oplosan dari Desa Pendo, Kecamatan Kalinyamatan dan dari daerah Kecamatan Mlonggo.
"Sudah proses penyidikan," lanjutnya.
Menurut Andy, saat ini penjual miras juga diperiksa oleh Satreskrim Polres Jepara.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi membenarkan hal tersebut.
"Penjual lagi diperiksa," kata Rozi.
Saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait dua remaja asal Pecangaan yang tewas akibat menenggak miras oplosan.
Karena saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, Dua remaja asal Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara tewas setelah menenggak minuman keras oplosan.
Dua remaja itu adalah Alvin, warga Desa Rengging RT 1/RW 1, Kecamatan Pecangaan dan Khoirul Anam, warga Desa Pecangaan Kulon RT 4/RW 7, Kecamatan Pecangaan.
Alvin (17) meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Mayong, pada Sabtu (12/2/2022) sekira pukul 17.00 WIB.