Berita Jepara
BREAKING NEWS: Dua Remaja di Pecangaan Jepara Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan dan Obat Batuk
Dua remaja asal Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, tewas setelah menenggak minuman keras oplosan.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: M Zaenal Arifin
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Dua remaja asal Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, tewas setelah menenggak minuman keras oplosan.
Dua remaja itu adalah Alvin dan Khoirul Anam, warga Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan.
Alvin (17) meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Mayong, sekira pukul 17.00 WIB, Sabtu (12/2/2022) kemarin.
Sementara Khoirul Anam meninggal di rumah sekira pukul 18.30 WIB.
Sebelum meninggal, korban sempat main ke luar rumah.
Kapolsek Pecangaan, AKP Andy Pradana menerangkan, korban menenggak miras oplosan bersama dua temannya di bengkel sepeda motor di Desa Pecangaan Kulon, Jumat (11/2/2022).
Ada 4 orang yang ikut menenggak miras oplosan.
2 di antaranya meninggal, 2 lainnya selamat.
Berdasarkan keterangan saksi yang masih hidup, katanya, korban terlebih dahulu menenggak obat batuk seperti komix dan mextril.
"Menurut keterangan saksi itu untuk menambah efek 'ngefly' lebih cepat," kata Andy, Senin (14/2/2022).
Atas kejadian ini, lanjut Andy, pihaknya telah memeriksa 2 saksi yang ikut minum miras dengan korban dan 2 saksi lagi yang mengetahui pergaulan korban.
Tak hanya itu, dua penjual miras juga ikut diperiksa.
Andy menambahkan saat kejadian, korban baru minum miras oplosan dua kali putaran.
"Kira-kira baru habis setengah botol (ukuran 1,5 liter)," imbuhnya.
Usai kejadian itu, pihak kepolisian menggelar razia miras di sejumlah warung di Pecangaan.
Hasil dari operasi itu sebanyak 130 botol miras disita. (*)