Penggusuran LI Pati

Polemik Penggusuran Lorong Indah Pati, Bangunan Eks Karaoke Permata di Masih Berdiri Kokoh

Polemik Penggusuran Lorong Indah Pati, Bangunan Eks Karaoke Permata di Masih Berdiri Kokoh diwakafkan untuk pesantren soko tunggal. ps ansor pati

TribunMuria.com/Saiful Masum
Kondisi bangunan eks Kafe Karaoke Permata di kawasan prostitusi Lorok Indah alias Lorong Indah Pati yang belum sepenuhnya dibongkar, Jumat (4/2/2022). Bangunan tersebut telah diwakafkan pemiliknya untuk pondok pesantren An-Nuriyah Soko Tunggal asuhan Gus Nuril. 

Penggusuran dan pembersihan bangunan di eks lokalisasi Lorong Indah atau Lorok Indah (LI) Pati, menyisakan polemik. Musababnya, bangunan eks karaoke Permata masih berdiri gagah, saat bangunan lain di LI dihancurkan, diratakan dengan tanah.

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Pemerintah Kabupaten Pati telah menggusur sekira 70 bangunan di kawasan prostitusi Lorok Indah alias Lorong Indah (LI), Margorejo, Kamis, (3/2/2022) kemarin. 

Penggusuran dilakukan dengan dua alasan. Pertama, karena bangunan di LI tidak ada yang ber-Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sesuai pasal 70 ayat 2 huruf c Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati nomor 9 tahun 2012, bangunan gedung dapat dibongkar apabila tidak memiliki IMB.

Baca juga: Lorong Indah Tinggal Kenangan, Semua Bangunan Eks Lokalisasi LI Digusur Habis Rata dengan Tanah

Baca juga: Meski Diwakafkan, Eks Bangunan Karaoke Permata Lorong Indah Pati Tetap akan Dibongkar, Mengapa?

Baca juga: Ihwal Penutupan Lokalisasi LI, Wabup Saiful Arifin: Penting untuk Pulihkan Citra Positif Pati

Kedua, Lorok Indah berada di lahan pertanian pangan berkelanjutan. Hal ini mengacu pada Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pati tahun 2010-2030.

Penggusuran dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan LI sebagai lahan pertanian berkelanjutan.

Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pati, Itqonul Hakim, mendukung penuh langkah yang telah dilakukan Pemkab Pati tersebut. 

Ia setuju pemerintah daerah menggusur habis bangunan di sana, sekalipun terdapat satu bangunan yang telah diwakafkan pemiliknya kepada pondok pesantren.

Pantauan TribunMuria.com di lapangan pada Jumat (4/2/2022) siang, bangunan bekas Kafe Karaoke Permata milik Musyafak itu baru sebagian yang dibongkar.

Wakaf hanya tameng

Sebelumnya, bangunan itu telah diwakafkan untuk Pondok Pesantren Yayasan An-Nuriyah Soko Tunggal asuhan KH Nuril Arifin Husein, yang lebih dikenal dengan nama Gus Nuril. 

Bahkan, sebelum Pemkab Pati melakukan eksekusi penggusuran, bangunan telah dipasangi spanduk Pondok Pesantren An-Nuriyah 7.

Itqon menilai, pemasangan plang pondok pesantren hanya menjadi tameng untuk menghalangi upaya penggusuran.

"Memang tidak kita pungkiri, bahwa di situ terpampang plang pondok pesantren. Juga ada foto-foto kiai khos."

"Namun, dari sumber info valid menyebutkan bahwa plang pondok pesantren itu baru dipasang setelah Pemda merespons aspirasi semua pihak dengan kebijakan perobohan kawasan prostitusi LI, mengacu pada aturan-aturan yang ada."

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved